Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sweeping Tempat Dugem, Temukan Tempat Hiburan Malam Tak Kantongi Izin

SWEEPING – Polisi Buleleng saat melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung III tahun 2018 Polres Buleleng menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Buleleng. Operasi dengan melakukan sweeping itu dilaksanakan Sabtu (8/12) pukul 24.00 Wita hingga Minggu (9/12) pukul 01.30 Wita dengan tujuan menjaga situasi Buleleng tetap kondusif. Ada empat tempat hiburan malam disisir. Hasilnya, tiga tempat ketahuan tidak memiliki izin keramaian. Wakapolres Buleleng, Kompol. Ronny Riantoko memimpin operasi itu dan dikendalikan oleh Karendal Ops, Kompol. Gede Wali, dengan melibatkan sebanyak 40 personel. Kegiatan sweeping dimulai dengan menyasar Bar Pashaa Music Club. Di tempat ini polisi menemukan izin yang dikantongi pihak pengelola telah habis masa berlakunya. Bahkan, tempat hiburan itu telah melewati jam buka yang telah ditentukan.Setelah itu, anggota mendatangi Kantin 21, dengan temuan surat izin keramaian tidak ada dan buka melewati waktu yang ditentukan. Setelah itu, operasi dilanjutkan ke Fungky Place Café. Hasilnya, melanggar ketentuan jam buka. Begitu pula tempat hiburan Volcano Club di ruas jalan Singaraja-Seririt, tepatnya di Desa Pemaron. Tempat hiburan yang digandrungi kalangan muda ini diketahui melanggar batas jam buka hingga dini hari. Atas hasil itu, Wakapolres Buleleng, Kompol. Ronny Riantoko mengatakan, fokus perhatian operasi tersebut adalah kemungkinan adanya tindak kejahatan pelanggaran penggunaan sajam, narkoba maupun pelanggaran lainnya. ”Kami hanya menemukan beberapa tempat hiburan malam tanpa dilengkapi izin,” kata Ronny. Pelanggaran yang ditemukan, kata Ronny, rata-rata izin keramaian yang dikantongi telah melewati masa berlaku, bahkan tidak ada izin keramaian ataupun buka yang melewati waktu ditentukan. Hanya saja, kata dia, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemilik tempat hiburan untuk mengurus izin yang diperlukan. ”Kami memberikan kesempatan bagi pemilik hiburan malam untuk mengurus izin dan pemilik malam agar memenuhi ketentuan yang ada di dalam izin dimaksud,” imbuh  Ronny. Hanya saja, menurut Ronny, jika pemilik hiburan tempat membandel dengan mengindahkan toleransi yang diberikan, maka pihaknya tidak akan segan menyeret para pemilik tempat hiburan malam itu untuk diproses hukum.”Kami akan lakukan proses hukum jika  para pemilik tempat hiburan tetap membandel dengan tidak memenuhi ketentuan yang ada,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Usung Tema "Kriya Loka", Kerambitan Creative Space 2026 Beri Ruang Inklusif bagi Lansia

balitribune.co.id | Tabanan- Ribuan lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam Forum Lansia Kerambitan (Laketan) memeriahkan rangkaian Kerambitan Creative Space 2026. Acara yang mengusung tema "Kriya Loka" ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kerambitan bersama seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Kerambitan di Lapangan Desa Kerambitan, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Serahkan Rp 20 Juta ke ST Dwi Tunggal, Minta Generasi Muda Jaga Kekompakan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Dwi Tunggal Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp20 juta kepada ST Dwi Tunggal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.