Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Anggota Ormas Gadungan

Ormas
GADUNGAN - Ketiga anggota ormas gadungan berserta barang bukti pemalakan dengan modus mencatut nama ormas dan Wabup Kembang yang diamankan polisi.

Negara, Bali Tribune

Keluhan pengusaha dan pedagang di Bumi Makepung Jembrana terkait adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum mengatasnamakan ormas, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana dengan menciduk tiga orang pelaku.

Ketiga pelaku diamankan setelah adanya laporan sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Lapangan Pergung, Mendoyo pada Jumat (9/9) malam. Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku menggunakan modus memalsukan tanda tangan pimpinan salah satu ormas di Bali dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

 Ketiga pelaku yang diamankan itu masing-masing I Ketut Sudiarta (48) asal Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana, Agustinus Satria Putra (29) asal Jalan Argopuro, RT 001/RW 002 Desa Sambron, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan I Gusti Agung Komang Hendra (33) asal Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Mendoyo.

Mereka diamankan usai menjalakan aksinya sekitar pukul 20.00 Wita dengan memeras pedagang di Pasar Rakyat Lapangan Pergung, Mendoyo. Saat menjalankan aksinya ketiga pelaku membawa proposal mengatasnamakan ormas dengan tanda tangan serta stempel pimpinan ormas, dan Wabup Kembang yang sebelumnya telah dipalsukan.

Kasat Reskirm Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra yang dikonfirmasi Senin (12/9) seizin Kapolres Jembrana membenarkan penangkapan ketiga orang ormas gudungan yang melakukan pemerasan itu.

Setiap menjalankan aksinya, lanjut Gusti Made Sudharma Putra, ketiganya membawa proposal palsu meminta sumbangan untuk HUT salah satu ormas, pada bulan Oktober mendatang.

“Korban dipaksa memberikan sumbangan hingga Rp150 ribu. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga lelaki berbadan gempal bertato itu lantas diciduk tidak jauh dari lokasi dan digirng ke Polres Jembrana dengan barang bukti uang tunai senilai Rp450 ribu,” ucap Sudharma Putra.

Hasil pemeriksaan, ketiga pelaku juga mengakui telah melakukan aksinya secara rutin ke pengusaha dan pedagang dari ujung timur Pengeragoan, Pekutatan hingga Gilimanuk. Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan jo pasal 65 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Ketua DPC Laskar Bali Jembrana, Anak Agung Ngurah Setiawan  alias Gung Wah dikonfirmasi kemarin menyatakan pihaknya juga merasa keberatan oleh ulah ketiga pelaku yang mencatut dan mengatasanakan ormas yang dipimpinnya.

Tandatangannya pun tidak luput di scan termasuk stempel ormas Laskar Bali dipalsukan. Atas kasus ini pihaknya telah melaporkan ketiganya ke Polres Jembrana. Ia mengakui dua di antara pelaku memang merupakan mantan anggota Laskar Bali namun telah dipecat secara resmi dengan SK Pemecatan nomor 01/LB JBR/VIII/2016 tanggal 4 Agustus 2016 setelah terbukti menyalahgunakan nama organisasi untuk melakukan pemalakan kepada masyarakat hingga mencemarkan nama organisasi.

Gung Wah menyatakan ormas yang dipimpinnya selama ini tidak pernah memungut apapun dari masyarakat. Kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pemerasan dan penipuan ini ke ranah hukum.

 Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan sangat menyesalkan ada preman memalsukan tanda tangannya untuk memeras masyarakat. Ia bersyukur pelakunya ditangkap, karena sebelumnya Kembang sering menerima keluhan mengenai pemalakan ini.

Pihaknya meminta masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang meminta-minta sumbangan dengan dalih apapun, dan bila perlu dicek kebenarannya jika mereka membawa proposal yang mengatasnamakan pejabat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.