Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Anggota Ormas Gadungan

Ormas
GADUNGAN - Ketiga anggota ormas gadungan berserta barang bukti pemalakan dengan modus mencatut nama ormas dan Wabup Kembang yang diamankan polisi.

Negara, Bali Tribune

Keluhan pengusaha dan pedagang di Bumi Makepung Jembrana terkait adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum mengatasnamakan ormas, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana dengan menciduk tiga orang pelaku.

Ketiga pelaku diamankan setelah adanya laporan sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Lapangan Pergung, Mendoyo pada Jumat (9/9) malam. Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku menggunakan modus memalsukan tanda tangan pimpinan salah satu ormas di Bali dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

 Ketiga pelaku yang diamankan itu masing-masing I Ketut Sudiarta (48) asal Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana, Agustinus Satria Putra (29) asal Jalan Argopuro, RT 001/RW 002 Desa Sambron, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan I Gusti Agung Komang Hendra (33) asal Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Mendoyo.

Mereka diamankan usai menjalakan aksinya sekitar pukul 20.00 Wita dengan memeras pedagang di Pasar Rakyat Lapangan Pergung, Mendoyo. Saat menjalankan aksinya ketiga pelaku membawa proposal mengatasnamakan ormas dengan tanda tangan serta stempel pimpinan ormas, dan Wabup Kembang yang sebelumnya telah dipalsukan.

Kasat Reskirm Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra yang dikonfirmasi Senin (12/9) seizin Kapolres Jembrana membenarkan penangkapan ketiga orang ormas gudungan yang melakukan pemerasan itu.

Setiap menjalankan aksinya, lanjut Gusti Made Sudharma Putra, ketiganya membawa proposal palsu meminta sumbangan untuk HUT salah satu ormas, pada bulan Oktober mendatang.

“Korban dipaksa memberikan sumbangan hingga Rp150 ribu. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga lelaki berbadan gempal bertato itu lantas diciduk tidak jauh dari lokasi dan digirng ke Polres Jembrana dengan barang bukti uang tunai senilai Rp450 ribu,” ucap Sudharma Putra.

Hasil pemeriksaan, ketiga pelaku juga mengakui telah melakukan aksinya secara rutin ke pengusaha dan pedagang dari ujung timur Pengeragoan, Pekutatan hingga Gilimanuk. Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan jo pasal 65 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Ketua DPC Laskar Bali Jembrana, Anak Agung Ngurah Setiawan  alias Gung Wah dikonfirmasi kemarin menyatakan pihaknya juga merasa keberatan oleh ulah ketiga pelaku yang mencatut dan mengatasanakan ormas yang dipimpinnya.

Tandatangannya pun tidak luput di scan termasuk stempel ormas Laskar Bali dipalsukan. Atas kasus ini pihaknya telah melaporkan ketiganya ke Polres Jembrana. Ia mengakui dua di antara pelaku memang merupakan mantan anggota Laskar Bali namun telah dipecat secara resmi dengan SK Pemecatan nomor 01/LB JBR/VIII/2016 tanggal 4 Agustus 2016 setelah terbukti menyalahgunakan nama organisasi untuk melakukan pemalakan kepada masyarakat hingga mencemarkan nama organisasi.

Gung Wah menyatakan ormas yang dipimpinnya selama ini tidak pernah memungut apapun dari masyarakat. Kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pemerasan dan penipuan ini ke ranah hukum.

 Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan sangat menyesalkan ada preman memalsukan tanda tangannya untuk memeras masyarakat. Ia bersyukur pelakunya ditangkap, karena sebelumnya Kembang sering menerima keluhan mengenai pemalakan ini.

Pihaknya meminta masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang meminta-minta sumbangan dengan dalih apapun, dan bila perlu dicek kebenarannya jika mereka membawa proposal yang mengatasnamakan pejabat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.