Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan BBM Solar Bersubsidi

Bali Tribune / PELAKU - dua orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Ketapang Muara, Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (28/5/2022) pukul 17.00 Wita.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Polairud Polda Bali menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Ketapang Muara, Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (28/5/2022) pukul 17.00 Wita. Keduanya adalah Syamsul Muhtadin (43) selaku sopir dan Avent Yacob (30) sang pemilik gudang. Sebelum menangkap kedua tersangka ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga menangkap tersangka lain terkait penimbunan BBM di gudang yang sama pada Mei 2022.
 
Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono menerangkan, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di gudang tersebut. Hasil penyelidikan yang bersangkutan saat itu tengah melakukan pengisian BBM Solar di SPBU 58.822.01 Pengambengan menggunakan truk bernomor polisi DK 8315 WE. Para tersangka melakukan pengisian di drum ukuran 200 liter. Di dalam truk tersebut terdapat 12 drum. "Diduga itu BBM solar subsidi yang digunakan untuk kapal-kapal kecil. Tetapi tidak diberikan kepada nelayan. Ditampung dulu," ungkapnya di Direktorat Pol Air, Kamis (2/6/2022).
 
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi. Penyelidikan berlanjut ke gudang penyimpanan dan menemukan timbunan 45 drum. Barang bukti ini kemudian di bawa ke Mako Dit Polairud Polda Bali di Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar. "Keuntungan BBM Solar Subsidi ini harganya Rp5000-an. Kemudian kalau dijual di kapal-kapal di atas 30 GT, harganya menggunakan harga BBM yang tidak subsidi. Jadi keuntungannya bisa dua kali lipat," jelasnya.
 
Dijelaskannya, jika BBM solar bersubsidi ini digunakan untuk kapal-kapal kecil, maka pembelian 12 drum dianggap wajar. Namun yang menjadi pelanggaran BBM solar bersubsidi tersebut tidak langsung diberikan kepada nelayan tapi disimpan di gudang. Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita barang bukti 57 drum dan truk yang digunakan oleh tersangka. Kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Ancaman hukuman dia atas enam tahun penjara," terangnya.
 
Sementara untuk mengantisipasi hal yang sama, Dit Polairud Polda Bali akan melakukan penyelidikan-penyelidikan di Pelabuhan Perikanan yang ramai. "Selain itu akan melakukan koordinasi dengan Satuan Polair jajaran untuk melakukan patroli dan penyelidikan terhadap kapal-kapal yang BBM-nya di suplay dengan cara seperti ini," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.