Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pembobol Studio Tatoo yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Bali Tribune / PELAKU - JA yang diduga terekam CCTV membobol studio tatoo di Jalan Pararaton Raya ruko Nomor 9B Kuta, Minggu (17/7).
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali meringkus seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berinisial JA. Ia diduga terekam CCTV membobol studio tatoo di Jalan Pararaton Raya ruko Nomor 9B Kuta, Minggu (17/7).
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku masuk ke studio tatoo dengan cara mencongkel pintu secara paksa. Pelaku memakai perkakas seperti obeng dalam beraksi. Setelah berhasil masuk, ia menggasak sebuah handphone jenis samsung galaxy tab. Tanpa disadari, aksinya itu terekam CCTV dan beredar di media sosial. Atas kejadian ini, korban I Putu Andika Pramana Uthama selaku pemilik studio tatoo pun melapor polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV berhasil meringkus JA di kawasan Jalan Dewi Sri Kuta, Senin (18/7) jam 12.30 Wita.
 
"Setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku baru sekali melakukan pencurian ini," ungkap seorang petugas.
 
Direktur Rreskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan JA itu.
 
"Benar. Masih dalam pengembangan lebih lanjut. Nanti akan press realase," katanya.
wartawan
RAY
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.