Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Penyebar Video Hoax Tawuran di Sesetan

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen avitus Panjaitan S.I.K., M.H.
balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menanggapi adanya   video viral di tiktok disebut bahwa di daerah  sesetan ada tawuran adalah hoax, pada senin (21/8).
 
Informasi tersebut di posting media sosial akun tiktok an. Satria Jay yang menyebarkan bahwa di daerah sesetan ada tawuran dengan narasi hati2 yang melewati sesetan ada tawuran lagi,  setelah taman pancing sekarang di sesetan.
 
Berdasarkan informasi tersebut diatas team opsnal Polsek Densel dan Polresta Denpasar  melaksanakan penyelidikan dan frofiling pemilik akun tiktok  A.n satria jay dan mendapatkan informasi pemilik akun adalah an. STN, alamat jalan bedahulu V no 10 Denpasar, selanjutnya team opsnal melaksakan lidik dan mengetahui keberadaan pelaku yang berada di daerah pulau moyo, Pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2023, tim opsnal unit reskrim Polsek Densel berhasil mengamankan pelaku penyebaran berita hoax tersebut, kemudian team opsnal melakukan penangkapan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Densel guna pemeriksaan lebih lanjut.
 
Pelaku: STN, laki, 28 th, islam, swasta, alamat jalan Bedahulu V No. 10 Denpasar, modus yang dilakukan  dengan menyebarkan berita bohong melalui media tiktok.
 
Kami Kembali menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memilah informasi dan  tidak dengan mudah memposting di Medsos informasi yang belum tentu kebenarannya (Hoax), itu dapat berurusan dengan masalah Hukum karena melanggar Pasal 45A ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 Miliar Rupiah.
 
Apabila menemukan kejadian-kejadian seperti postingan tersebut, kami minta agar langkah yang paling tepat melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, untuk segera ditindaklanjuti ucap Kabid Humas.
wartawan
RAY
Category

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.