Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Penyebar Video Hoax Tawuran di Sesetan

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen avitus Panjaitan S.I.K., M.H.
balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menanggapi adanya   video viral di tiktok disebut bahwa di daerah  sesetan ada tawuran adalah hoax, pada senin (21/8).
 
Informasi tersebut di posting media sosial akun tiktok an. Satria Jay yang menyebarkan bahwa di daerah sesetan ada tawuran dengan narasi hati2 yang melewati sesetan ada tawuran lagi,  setelah taman pancing sekarang di sesetan.
 
Berdasarkan informasi tersebut diatas team opsnal Polsek Densel dan Polresta Denpasar  melaksanakan penyelidikan dan frofiling pemilik akun tiktok  A.n satria jay dan mendapatkan informasi pemilik akun adalah an. STN, alamat jalan bedahulu V no 10 Denpasar, selanjutnya team opsnal melaksakan lidik dan mengetahui keberadaan pelaku yang berada di daerah pulau moyo, Pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2023, tim opsnal unit reskrim Polsek Densel berhasil mengamankan pelaku penyebaran berita hoax tersebut, kemudian team opsnal melakukan penangkapan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Densel guna pemeriksaan lebih lanjut.
 
Pelaku: STN, laki, 28 th, islam, swasta, alamat jalan Bedahulu V No. 10 Denpasar, modus yang dilakukan  dengan menyebarkan berita bohong melalui media tiktok.
 
Kami Kembali menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memilah informasi dan  tidak dengan mudah memposting di Medsos informasi yang belum tentu kebenarannya (Hoax), itu dapat berurusan dengan masalah Hukum karena melanggar Pasal 45A ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 Miliar Rupiah.
 
Apabila menemukan kejadian-kejadian seperti postingan tersebut, kami minta agar langkah yang paling tepat melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, untuk segera ditindaklanjuti ucap Kabid Humas.
wartawan
RAY
Category

Macet Makin Parah, Badung Siapkan JLS Rp2,9 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur untuk memperkuat konektivitas sekaligus mengurai kemacetan di kawasan pariwisata.

Pembangunan jaringan jalan baru menjadi salah satu prioritas, terutama di wilayah Badung Selatan dan Badung Utara yang mengalami peningkatan mobilitas kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Coba First Car Free Day di Kerobokan, Bupati Badung Komitmen Perluas Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kerobokan secara resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (30/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.