Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Perampok Bersajam di Toko Gede

Bali Tribune / DIBEKUK - Rizki Sahputra, pelaku perampokan Toko Gede berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar di Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar, Kamis (1/9) jam 13.00 Wita.
balitribune.co.id | DenpasarPolisi hanya butuh waktu dua hari untuk mengungkap pelaku perampokan bersenjata tajam di Alfamart Toko Gede Jalan Teuku Umar Nomor 48 C, Denpasar, Selasa (30/8) lalu. Ya, pelakunya yang merupakan mantan karyawan bernama Rizki Sahputra (25) itu berhasil dibekuk anggota Polresta Denpasar di Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar, Kamis (1/9) jam 13.00 Wita. Kedua kakinya terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat penangkapan itu. 
 
Aksi perampokan ini berawal dari seorang pegawai toko, Ni Made Ratna Sapitri (26) membuka toko pukul 06.37 Wita. Tiba-tiba pelaku masuk ke toko dan mengeluarkan sebuah golok dari lipatan baju depannya. Senjata itu ditodongkan ke leher Sapitri disertai ancaman. Korban disuruh menyerahkan kunci brankas namun korban tidak mau. Kemudian pelaku menyuruh wanita itu naik ke lantai dua. Pria asal Rejang Lebong, Bengkulu itu lalu mengikat tangan Sapitri menggunakan kabel charger HP. Sesampainya di lantai dua, ternyata pelaku sangat mengetahui posisi brankas. Dia kembali menodongkan senjata sambil menanyakan kunci brankas ke wanita asal Tabanan itu. Korban mengatakan tidak tahu. Pelaku kemudian turun ke lantai satu menuju tempat DVR CCTV. Sementara korban dipaksa menghadap ke tembok lalu ia mengambil DVR CCTV. Dia juga menuju meja kasir dan membuka laci dan menemukan kunci brankas. Korban mencoba memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri sehingga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. "Korban sempat menarik masker pelaku hingga wajahnya terlihat," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Jumat (2/9).
 
Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, pelaku kembali berhasil menangkap korban dan mengancam akan ditebas. Saat hendak menuju lantai dua lagi, korban dapat melepas ikatan di tangannya lalu keluar untuk meminta tolong ke satpam toko HP yang ada di samping TKP. Tapi pelaku tetap melanjutkan aksinya mengambil uang tunai Rp 5,3 juta dalam brankas itu. Ia juga mengambil dua slop rokok sampoerna mild 16 dan DVR CCTV. Selanjutnya ia kabur melalui pintu depan dan pergi mengendarai sepeda motor. Setelah pelaku keluar, korban dan satpam baru mengunci pintu toko dari luar. Sehingga sempat mengira pelaku masih di dalam. Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Dari koordinasi antara pihak Alfamart selaku korban dan hasil analisa rekaman CCTV di sekitar TKP, diketahui identitas pelaku sebagai mantan Asisten Kepala Toko tahun 2017 namun resign tahun 2019. "Makannya yang bersangkutan sangat mengetahui seluk beluk kondisi toko itu," terang Bambang.
 
Pengejaran membuahkan hasil Kamis (1/9) pukul 13.00 Wita. Rizki dapat diringkus beserta barang bukti di seputaran Jalan Kartika, Dauh Puri, Denpasar saat hendak kabur ke kampung halamannya. Namun ia coba melawan petugas untuk melarikan diri, sehingga ditembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
wartawan
RAY
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.