Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Terus Lidik Tewasnya Sekar

Bali Tribune/ EVAKUASI - Polisi saat mengevakuasi jenazah Putu Sekar yang tewas diduga dibunuh.
Balitribune.co.id | Singaraja - Kasus kematian Putu Sekar (51), warga Dusun Dauh Pura, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, yang diduga tewas dibunuh setelah dirampok, masih gelap. Hingga Rabu (15/7) polisi belum bisa mengidentifikasi pelaku yang membuat korban kehilangan nyawa ini.
 
Menurut Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada, pihaknya masih melakukan sejumlah langkah untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian Putu Sekar.
 
"Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan di lapangan kami terus melakukan penyelidikan," terang AKP Mustiada seizin Kapolres Buleleng,AKBP Made Sinar Subawa.
 
Sementara itu, hasil otopsi dan pemeriksaan atas jenazah Putu Sekar dirilis RSUD Buleleng melalui tim Forensik RSUD Buleleng, dr.Clarisa. Dalam keterangannya, dr. Clarisa mengatakan, hasil pemeriksaan menemukan ada empat luka terbuka pada bagian kepala belakang hingga dahi. "Hasil autopsi ini akan kami kolaborasikan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya," kata Clarisa.
 
Menurutnya, luka pada bagian kepala korban lebih mengarah pada kekerasan benda tumpul. Hanya saja, ia belum menyimpulkan penyebab kematian korban. Untuk menentukan penyebabnya, lanjut dr. Clarisa, harus ada saksi yang melihat peristiwa saat kekerasan dilakukan.
 
"Kami tak bisa menentukan penyebabnya, kalau benda, harus ada saksi yang melihat. Namun hasil pemeriksaan lebih mengarah pada kekerasan benda tumpul. Untuk rentang waktu kematian kami akan rilis sekaligus dengan hasil visum," imbuhnya.
 
Ia juga tidak mengungkap bagian luka mematikan yang menjadi penyebab korban kehilangan nyawa. "Masih diperlukan pemeriksaan penunjang, bagian mana yang menyebabkan kematian karena sejauh ini tidak ditemukan luka signifikan," tandasnya.
 
 Berita sebelumnya, Putu Sekar (51) warga Desa Depeha, ditemukan tewas dengan kondisi kepala bersimbah darah, Senin (13/7) sekitar pukul 16.00 Wita. Korban ditemukan pertama kali oleh Desak Made Liarni,kakaknya, saat datang ke toko milik korban untuk membeli dedak.
 
Korban mengalami sejumlah luka menganga di kepala belakang,luka bagian pelipis kiri dan pelipis kanan dan luka dibagian dahi. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban juga hilang, di antaranya tas dan dompet, serta kalung emas yang biasa dikenakan oleh korban.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.