Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetapkan Septyan Tersangka

penjara
Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo memaparkan perkembangan kasus ibu yang tega membunuh tiga anaknya.

BALI TRIBUNE - Motif  seorang ibu  yang nekat membunuh tiga anak kandungnya di Banjar Palak, Sukawati,  akhirnya terkuak.  Pelaku yang kondisinya kini mulai membaik mengaku tidak kuat menanggung beban masalah keluarga yang rumit.  Ketiga anaknya pun dibunuh dengan cara  dibekap dengan boneka, lanjut pelaku meminum racun serangga.

Hingga hari keenam, Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, Senin (26/2) mengungkapkan  misteri di balik  tewasnya tiga anak di tangan ibunya di Banjar Palak,  Sukawati, Gianyar, Rabu (21/2) lalu.  Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33) yang kondisinya sudah membaik, secara resmi ditetapkan  sebagai tersangka.

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang kami kumpulan,  Ni Luh Putu Septyan Parmadani yang beralamat di Desa  Sulangai, Petang, Badung ini, kami tetapkan sebgai tersangka,” ungkapnya di hadapan awak media.

Ironisnya,  dari keterangan  tersangka kepada petugas,  papar Kapolres,  ketiga anak malang itu tewas dengan mengenaskan di tangan ibunya.  Saat ketiga korban tertidur, sang ibu lantas membekap  hidung dan mulut anak-anak itu  dengan boneka  secara bergiliran.  Setelah ketiga anak itu tewas, tersangka yang seoerang  guru SD ini lantas  mencoba melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun serangga dan menyayat urat nadi. “Tersangka nekat melakukan ini justru karena mengaku sangat sayang dengan ketiga anaknya.  Karena itu tersangka berencana mati bersama-sama,” papar Kapolres.

Mengenai motif pembunuhan ini, lanjut Kapolres Gianyar, tersangka nekat lantaran  dilatarbelakangi  permasalahan keluarga yang dihadapi tersangka. Mulai dari ketidakharmonisan hingga masalah ekonomi.

“Meksi demikian,  pengakuan tersengka ini tentunya masih kami dalami lagi karena  kami masih  melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” terangnya.

Ditambahkan Kapolres Gianyar Djoni Widodo, hingga saat ini sedikitnya sudah 12 saksi diperiksa. Sementara tersangka dijerat  dengan pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal  15 tahun ditambah sepertiganya,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Telkomsel Hadirkan Gathering untuk Pelanggan Prioritas di Sikka, NTT

balitribune.co.id | Maumere - Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, Telkomsel menggelar acara gathering bersama pelanggan prioritas di wilayah Sikka, NTT (7/10). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus momen bagi Telkomsel untuk semakin dekat dengan pelanggan, mendengarkan masukan, serta berbagi informasi mengenai berbagai layanan dan program eksklusif bagi pelanggan prioritas.

Baca Selengkapnya icon click

Katarak Bukanlah Akhir: Mengenal Operasi Mata yang Mengembalikan Jendela Dunia Anda

balitribune.co.id | Bayangkan dunia perlahan menjadi buram, seolah melihat melalui kaca berembun. Warna memudar, cahaya terasa menyilaukan, dan membaca pun menjadi sulit. Begitulah yang dialami penderita katarak, kekeruhan pada lensa mata yang seharusnya jernih. Kondisi ini merupakan penyebab kebutaan nomor satu di dunia, namun kabar baiknya: katarak bukan akhir dari penglihatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Serahkan SK ASN

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta jabatan fungsional. Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Kasus Bukit Ser

balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam proses penerbitan sertifikat di kawasan Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih terus bergulir di Polres Buleleng. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan 24 orang saksi, termasuk saksi pelapor yakni Kadek Muliawan, warga Banjar Dinas Pengumbahan, Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bergabung dengan Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Polda Bali Kirim 8 Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Dari 140 personel Polri yang terpilih sebagai Pasukan Garuda Bhayangkara FPU 7 Minusca, 8 diantaranya berasal dari Polda Bali. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas ke-140 pasukan Perdamaian PBB tersebut di Mabes Polri bertolak ke Bangui Republik Afrika Tengah, Selasa (8/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.