Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetapkan Septyan Tersangka

penjara
Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo memaparkan perkembangan kasus ibu yang tega membunuh tiga anaknya.

BALI TRIBUNE - Motif  seorang ibu  yang nekat membunuh tiga anak kandungnya di Banjar Palak, Sukawati,  akhirnya terkuak.  Pelaku yang kondisinya kini mulai membaik mengaku tidak kuat menanggung beban masalah keluarga yang rumit.  Ketiga anaknya pun dibunuh dengan cara  dibekap dengan boneka, lanjut pelaku meminum racun serangga.

Hingga hari keenam, Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, Senin (26/2) mengungkapkan  misteri di balik  tewasnya tiga anak di tangan ibunya di Banjar Palak,  Sukawati, Gianyar, Rabu (21/2) lalu.  Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33) yang kondisinya sudah membaik, secara resmi ditetapkan  sebagai tersangka.

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang kami kumpulan,  Ni Luh Putu Septyan Parmadani yang beralamat di Desa  Sulangai, Petang, Badung ini, kami tetapkan sebgai tersangka,” ungkapnya di hadapan awak media.

Ironisnya,  dari keterangan  tersangka kepada petugas,  papar Kapolres,  ketiga anak malang itu tewas dengan mengenaskan di tangan ibunya.  Saat ketiga korban tertidur, sang ibu lantas membekap  hidung dan mulut anak-anak itu  dengan boneka  secara bergiliran.  Setelah ketiga anak itu tewas, tersangka yang seoerang  guru SD ini lantas  mencoba melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun serangga dan menyayat urat nadi. “Tersangka nekat melakukan ini justru karena mengaku sangat sayang dengan ketiga anaknya.  Karena itu tersangka berencana mati bersama-sama,” papar Kapolres.

Mengenai motif pembunuhan ini, lanjut Kapolres Gianyar, tersangka nekat lantaran  dilatarbelakangi  permasalahan keluarga yang dihadapi tersangka. Mulai dari ketidakharmonisan hingga masalah ekonomi.

“Meksi demikian,  pengakuan tersengka ini tentunya masih kami dalami lagi karena  kami masih  melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” terangnya.

Ditambahkan Kapolres Gianyar Djoni Widodo, hingga saat ini sedikitnya sudah 12 saksi diperiksa. Sementara tersangka dijerat  dengan pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal  15 tahun ditambah sepertiganya,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Bangli Gelar Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pesatnya modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan keagamaan. Sebagai wujud nyata, Pemkab Bangli menggelar prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, sebuah situs bersejarah yang juga merupakan cagar budaya nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Reformasi OSS RBA Penting untuk Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Bidik Kemenangan di ARRC 2025 Sepang dengan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta - Balapan Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 kembali bergulir, para punggawa balap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) incar poin penuh untuk mengunci gelar juara. Berlangsung di Sepang International Circuit, Malaysia pada akhir pekan ini 11-12 Oktober 2025, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Desound Bali Padukan Premium Audio Lifestyle dengan Konsep Baru

balitribune.co.id | Mangupura - Dengan konsep premium audio lifestyle, Desound Bali menandai babak baru dalam industri audio di Indonesia. Lebih dari sekadar toko, ia menjadi simbol bahwa teknologi dan seni bisa berpadu menghadirkan kualitas suara yang bukan hanya terdengar di telinga, tapi juga menggema di hati para pencintanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.