BALI TRIBUNE - Motif seorang ibu yang nekat membunuh tiga anak kandungnya di Banjar Palak, Sukawati, akhirnya terkuak. Pelaku yang kondisinya kini mulai membaik mengaku tidak kuat menanggung beban masalah keluarga yang rumit. Ketiga anaknya pun dibunuh dengan cara dibekap dengan boneka, lanjut pelaku meminum racun serangga.
Hingga hari keenam, Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, Senin (26/2) mengungkapkan misteri di balik tewasnya tiga anak di tangan ibunya di Banjar Palak, Sukawati, Gianyar, Rabu (21/2) lalu. Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33) yang kondisinya sudah membaik, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang kami kumpulan, Ni Luh Putu Septyan Parmadani yang beralamat di Desa Sulangai, Petang, Badung ini, kami tetapkan sebgai tersangka,” ungkapnya di hadapan awak media.
Ironisnya, dari keterangan tersangka kepada petugas, papar Kapolres, ketiga anak malang itu tewas dengan mengenaskan di tangan ibunya. Saat ketiga korban tertidur, sang ibu lantas membekap hidung dan mulut anak-anak itu dengan boneka secara bergiliran. Setelah ketiga anak itu tewas, tersangka yang seoerang guru SD ini lantas mencoba melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun serangga dan menyayat urat nadi. “Tersangka nekat melakukan ini justru karena mengaku sangat sayang dengan ketiga anaknya. Karena itu tersangka berencana mati bersama-sama,” papar Kapolres.
Mengenai motif pembunuhan ini, lanjut Kapolres Gianyar, tersangka nekat lantaran dilatarbelakangi permasalahan keluarga yang dihadapi tersangka. Mulai dari ketidakharmonisan hingga masalah ekonomi.
“Meksi demikian, pengakuan tersengka ini tentunya masih kami dalami lagi karena kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” terangnya.
Ditambahkan Kapolres Gianyar Djoni Widodo, hingga saat ini sedikitnya sudah 12 saksi diperiksa. Sementara tersangka dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun ditambah sepertiganya,” pungkasnya.