Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Duel Sesama Sumba

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Duel Sesama Sumba
Bali Tribune/okz - ilustrasi

Balitribun.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan menetapkan Dominggus Gilimandu alias Angga sebagai tersangka tunggal kasus penusukan terhadap Dominggus Dapa hingga tewas di Warung Pondok Mangga Mr Odon, Jalan Taman Pancing Gang Nila, Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (29/06/2019).

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, ketika dikonfirmasi pada Senin (01/07/2019) menuturkan, pascaperistiwa penusukan yang berawal dengan pesta minuman keras (miras) jajarannya telah mengamankan 12 orang. Terhadap belasan orang itu, polisi melakukan pemeriksaan satu persatu.

Hasilnya mengerucut pada Angga yang disebut-sebut sebagai pelaku penusukan. Angga ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya. Dia menusuk korban menggunakan pisau yang dibawanya ke tempat kejadian. Angga disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara. Dia juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. “Kami tetapkan satu tersangka atas nama Dominggus Gilimandu alias Angga setelah mengamankan 13 orang,” kata Wirajaya.

Dia memaparkan, korban, tersangka, dan orang yang hadir dalam pesta miras itu semuanya orang Sumba. Guna menungkap kronologis peristiwa itu polisi masih melakukan pendalaman. Polisi juga telah melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Angga dihadirkan dengan tangan diborgol.

Polisi yang berja di TKP mensterilisasi lokasi dan melarang awak media masuk. “Mohon maaf sekali, kami kumpulkan data dahulu. Saat ini kami masih mencari kronologis peristiwanya. Termasuk mencari pisau yang digunakan. Tersangka mengaku dibuang di sini (di TKP),” ujar seorang petugas di TKP.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dimintai keterangannya pada Senin (01/07/2019) masih bungkam. Dia berdalih timnya masih melakukan pengumpulan data. “Mohon maaf ya, saya belum bias memberikan keterangan. Tim masih mengumpulkan data-data,” tutur Kombes Ruddi, singkat.

 

Pesta Ulang Tahun Berdarah

Untuk diketahui, peristiwa yang merenggut satu nyawa ini terjadi saat pesta ulang tahun ke 30 Gerson Tanggela alias Soni. Soni bersama korban datang ke Warung Pondok Mangga Mr Odon pada pukul 15.00 Wita. Mereka memesan dua galon tuak dan satu krat bir kepada pemilik warung, I Nyoman Sukadi (53).

Pukul 18.00 Wita, datang empat orang lainnya yang merupakan teman satu tempat tinggal di Jalan Yeh Biu, Gang Pundak nomor 17 Sesetan, Denpasar Selatan. Mereka mulai berpesta. Soni yang empunya pesta hanya mengundang lima orang itu. Namun, entah bagaimana, datang enam orang lain ke lokasi.

Mereka minum bersama hingga hilang kesadaran. Saat itulah terjadi percecokan. Korban yang berasal dari Sumba Barat Daya ini ditusuk tamu tak diundang, Angga, asal Sumba Timur. Korban ditusuk pada bagian perut sebelah kiri hingga ususnya terburai. Nyawa korban tak tertolong, dia tewas di TKP. (*)

wartawan
Ray
Category

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.