Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Duel Sesama Sumba

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Duel Sesama Sumba
Bali Tribune/okz - ilustrasi

Balitribun.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan menetapkan Dominggus Gilimandu alias Angga sebagai tersangka tunggal kasus penusukan terhadap Dominggus Dapa hingga tewas di Warung Pondok Mangga Mr Odon, Jalan Taman Pancing Gang Nila, Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (29/06/2019).

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, ketika dikonfirmasi pada Senin (01/07/2019) menuturkan, pascaperistiwa penusukan yang berawal dengan pesta minuman keras (miras) jajarannya telah mengamankan 12 orang. Terhadap belasan orang itu, polisi melakukan pemeriksaan satu persatu.

Hasilnya mengerucut pada Angga yang disebut-sebut sebagai pelaku penusukan. Angga ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya. Dia menusuk korban menggunakan pisau yang dibawanya ke tempat kejadian. Angga disangkakan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara. Dia juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. “Kami tetapkan satu tersangka atas nama Dominggus Gilimandu alias Angga setelah mengamankan 13 orang,” kata Wirajaya.

Dia memaparkan, korban, tersangka, dan orang yang hadir dalam pesta miras itu semuanya orang Sumba. Guna menungkap kronologis peristiwa itu polisi masih melakukan pendalaman. Polisi juga telah melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Angga dihadirkan dengan tangan diborgol.

Polisi yang berja di TKP mensterilisasi lokasi dan melarang awak media masuk. “Mohon maaf sekali, kami kumpulkan data dahulu. Saat ini kami masih mencari kronologis peristiwanya. Termasuk mencari pisau yang digunakan. Tersangka mengaku dibuang di sini (di TKP),” ujar seorang petugas di TKP.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dimintai keterangannya pada Senin (01/07/2019) masih bungkam. Dia berdalih timnya masih melakukan pengumpulan data. “Mohon maaf ya, saya belum bias memberikan keterangan. Tim masih mengumpulkan data-data,” tutur Kombes Ruddi, singkat.

 

Pesta Ulang Tahun Berdarah

Untuk diketahui, peristiwa yang merenggut satu nyawa ini terjadi saat pesta ulang tahun ke 30 Gerson Tanggela alias Soni. Soni bersama korban datang ke Warung Pondok Mangga Mr Odon pada pukul 15.00 Wita. Mereka memesan dua galon tuak dan satu krat bir kepada pemilik warung, I Nyoman Sukadi (53).

Pukul 18.00 Wita, datang empat orang lainnya yang merupakan teman satu tempat tinggal di Jalan Yeh Biu, Gang Pundak nomor 17 Sesetan, Denpasar Selatan. Mereka mulai berpesta. Soni yang empunya pesta hanya mengundang lima orang itu. Namun, entah bagaimana, datang enam orang lain ke lokasi.

Mereka minum bersama hingga hilang kesadaran. Saat itulah terjadi percecokan. Korban yang berasal dari Sumba Barat Daya ini ditusuk tamu tak diundang, Angga, asal Sumba Timur. Korban ditusuk pada bagian perut sebelah kiri hingga ususnya terburai. Nyawa korban tak tertolong, dia tewas di TKP. (*)

wartawan
Ray
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.