Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tutup Padepokan Dimas Kanjeng di Pupuan

penipuan
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pupuan yang telah ditutup polisi.

Tabanan, Bali Tribune

Pengaruh Dimas Kanjeng Taat Pribadi ternyata  tumbuh subur di Tabanan. Buktinya, tersangka pembunuhan dua pengikutnya ini telah memiliki cabang di Pupuan, Tabanan. Bahkan,  cabangnya di Pupuan juga bermana Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Pasca ditangkapnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi, padepokan yang memiliki sekitar seratus pengikut ini langsung ditutup oleh pihak kepolisian. “Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Pupuan telah kami tutup setelah tersangka Dimas Kanjeng Taat Pibadi ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, Senin (3/10).

Kapolres Marsdianto menjelaskan, kegiatan yang ada di padepokan tersebut berupa sarasehan dengan pengikut berjumlah belasan orang. Mantan perwira Polda Bali ini menambahkan, sejauh ini  belum ada pihak yang melapor secara resmi menjadi korban dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Karena itu pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau tertipu oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi agar melapor ke Polres maupun Polsek terdekat. “Belum ada laporan resmi. Kami berharap kalau ada warga yang menjadi korban bisa melaporkan ke Polres  maupun Polsek yang ada di seluruh Tabanan,” jelasnya.

Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali ini menambahkan, jika sampai ada permasalahan yang menyangkut ke luar wilayah Bali, khususnya Jawa Timur, pihaknya akan membantu masyarakat dan akan langsung berkoordinasi dengan polda Jawa Timur.

"Kami harapkan jika ada yang merasa dirugikan agar segera melaporkan, begitupun juga, jika ada permasalahan hingga ke luar wilayah  kami akan tangani langsung dengan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur," ucapnya.

Marsdianto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan praktik-praktik yang mengiming-imingi mendapatkan uang dengan mudah dan banyak. Selain itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pihaknya terus menerjunkan anggota untuk melakukan monitoring di tempat padepokan tersebut.  "Kami tetap melakukan monitoring terhadap padepokan tersebut. Baik secara tertutup maupun terbuka," imbuhnya.

Informasi di lapangan Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi berada di perbatasan antara Desa Belimbing dan Desa Sanda,  Kecamatan Pupuan. Salah satu sumber di lapangan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, di pedepokan tersebut dulu sebelum ditangkapnya Dimas Kanjeng Taat  Pribadi, hampir setiap hari ada kegiatan. Namun sumber ini tidak tahu kegiatan apa yang dilakukan.

Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pupuan berkisar 14 orang. Aktivitas di pedepokan tersebut tidak hanya diikuti warga dari Tabanan, namun juga dari luar Tabanan. Bahkan, lanjut sumber ini, beberapa pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat ini sudah ada yang berangkat ke Jawa untuk mengecek kebenaran tertangkapnya yang bersangkutan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.