Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap 23 Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Balik Lapas

jaringan narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Mapolresta Denpasar saat merilis jaringan narkoba yang berhasil diungkap, Selasa (23/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap 23 kasus sepanjang Agustus 2025. Dari total 26 tersangka yang diamankan, enam di antaranya tercatat sebagai residivis kasus serupa. Polisi menduga kuat peredaran barang haram ini masih terkait dengan jaringan narapidana yang beroperasi dari balik lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris Polisi M. Akbar Ekaputra Samosir, mengatakan, para tersangka terdiri dari 23 pengedar dan 3 pemakai. Mereka kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu (SS), ganja, serta ribuan butir ekstasi. 

“Dari hasil penangkapan, kami mengamankan 284,74 gram SS, 3,69 gram ganja, serta 648 butir ekstasi dengan total berat 262,3 gram,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (23/9).

Dikatakan Akbar, enam orang residivis itu, adalah Ridho Pratama Syahputra (kasus 2018), Ivan Hendra Wijaya (2019), Yongky Hardiansyah (2019), Putu Agus Priyajaya (2017), K.M. Sahrizal Jabar (2016), dan Josua Pandapotan Sianturi (2017). Sebagian dari mereka baru bebas beberapa tahun terakhir, namun kembali tertangkap dengan modus serupa. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk menelusuri apakah ada keterhubungan dengan jaringan napi,” katanya.

Pola pengedaran yang digunakan mayoritas tersangka masih sama. Yakni, sistem tempel atau mengambil paket narkoba di titik tertentu sesuai instruksi bandar. 

“Kami mencatat, peredaran kali ini menyasar lokasi-lokasi acak yang sulit diprediksi. Barang bukti diduga kuat dipasarkan di kawasan hiburan malam Denpasar dan Badung,” terangnya.

Dalam delapan kasus besar, Akbar mengaku menyita barang bukti signifikan. Salah satunya dari tangan I Nyoman Tirta Satriyawan (TS), yang kedapatan menyimpan 125,74 gram SS dan 200 butir ekstasi di kamar kosnya di Denpasar Barat. Tersangka mengaku mendapat suplai dari seseorang berinisial DJ yang masih buron. Kasus besar lainnya menjerat Donny Nur Rahmad (DR). Polisi menemukan 3,21 gram SS dan 336 butir ekstasi di kosnya. Donny menyebut barang itu milik seseorang yang dipanggil “Bos AG”. Sementara dari tersangka lain, Komang Arya Wisnu Wahyu Tri Satria (AW) dan I Gusti Ngurah Gunawan (NG), petugas menyita 49,05 gram SS dan 31 butir ekstasi di rumah kos wilayah Jimbaran. Selain itu, tersangka Afton Hilman Huda (AH) menyimpan 24,54 gram SS dalam sepeda motornya. Polisi juga mengungkap modus unik dari David Savio Bosko (DS) yang menyembunyikan 9,88 gram sabu di botol vitamin dan plafon kamar kosnya.

Para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Akbar memperkirakan jumlah barang bukti yang disita bisa menyelamatkan lebih dari 8.000 jiwa dari jerat narkoba. Namun, Akbar mengakui tantangan terbesar justru datang dari jaringan yang dikendalikan napi dari balik lapas. 

“Koordinasi dengan pihak lapas terus kami lakukan untuk memutus mata rantai peredaran,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Karangasem ini. 

wartawan
RAY
Category

Triwulan III 2025: Bank BPD Bali Tetap Solid Catatkan Kinerja Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali sampai dengan Triwulan III 2025 berhasil menjaga ritme pencapaian kinerja positif yang mana hal ini dibuktikan dengan pencapaian asset Rp42,4 triliun atau mencapai 102,86% dari target sebesar Rp41,29 triliun dan tumbuh sebesar 9,01% secara (yoy) dibandingkan September 2024 sebesar Rp38,96 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Suyasa Mundur, Nadi Putra Pimpin Golkar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPD Golkar periode 2020 -2025 I Wayan Suyasa memutuskan mundur dan tidak akan maju lagi memimpin Golkar Badung dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI. Sebagai gantinya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra alias Turah Tut secara aklamasi terpilih menakhodai Golkar Badung periode 2025-2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat Beluhu Senilai Rp 20 Miliar, Polisi Amankan 2 Wanita

balitribune.co.id | Amlapura - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karangasem dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dua orang wanita diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Darmasaba Kembali Ukir Prestasi Internasional, Inovasi BAJRA Jadi Inspirasi Penanggulangan Rabies di Asia

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Darmasaba kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di tingkat internasional. Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didapuk menjadi salah satu panelis dalam Konferensi Rabies in Borneo (RIB) 2025 yang digelar di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK), Sarawak, Malaysia, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Hutan Lindung di Bali Barat Terbakar

balitribune.co.id | Singaraja - Kebakaran hebat terjadi di kawasan hutan lindung Bali Barat, Rabu (8/10) malam. Titik api terlihat sejak pukul 18.00 Wita dan membesar hingga merambah kawasan hutan di dekat Pura Kertakawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Hingga pukul 21.30 Wita api belum dapat di padamkan mengingat lokasi kebakaran dilereng dengan kondisi kemiringan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.