Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Misteri Kematian Guru SD

TKP ulang
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Wirawan saat mengunjungi rumah korban untuk melakukan olah TKP ulang.

BALI TRIBUNE - Polres Klungkung hari ini akan mengungkap kasus kematian guru SDN 3 Gunaksa, Ni Nengah Sri Arini (55) yang terjadi Senin (3/7) lalu di kamar mandi rumahnya di Banjar Tengah, Desa Gunaksa, Dawan.

Dalam kasus ini, Polres Klungkung menurunkan tim memback-up Polsek Dawan melakukan penyelidikan. Sebab, kematian Sri Arini yang dikatakan oleh keluarganya sebagai bunuh diri, namun penuh mencurigakan.

Wakapolres Klungkung Kompol Nengah Sadiarta SH, Minggu (9/7) menyatakan penanganan kasusnya sudah ditangani komando Kasat Reskrim, AKP Made Agus Dwi Wirawan. Dalam memback-up Polsek Dawan, lanjut Kompol Sadiarta, Polres turun melakukan olah TKP ulang termasuk membentuk tim untuk mengungkap motif di balik tewasnya guru SD tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Agus Dwi Wirawan, sebelumnya sempat menyatakan sudah melakukan olah TKP ulang sekalian mengucapkan turut berduka terhadap keluarga guru SD tersebut.

Ketika diminta kejelasan kasus matinya guru SD tersebut, AKP Agus Dwi Wirawan menyebutkan untuk kepastian kasusnya akan dijelaskan langsung oleh Wakapolres Kompol Nengah Sadiarta, Senin (10/7).

Wakapolres Kompol Nengah Sadiarta, mengatakan, dalam menyelidiki kasus yang dikatakan bunuh diri tersebut, pihaknya membentuk empat tim. Tim pertama bertugas melakukan koordinasi dengan Labfor Polda Bali, tim kedua mengambil keterangan saksi di sekitar TKP, dan tim ketiga mencari dan mengumpulkan keterangan saksi juga di sekitar TKP. Sedangkan tim keempat, melakukan olah TKP ulang dengan melibatkan tim Idendetifikasi Polres Klungkung.

“Untuk olah TKP, polisi juga mengecek kamar korban. Termasuk melihat kalender milik korban yang ada di kamar. Karena di kalender tersebut termuat jadwal yang ditulis korban selama sebulan, seperti agenda otonan cucu dan ototan suaminya. Dengan dibentuknya empat tim ini kita harapkan dapat hasil maksimal,” ujar Sadiarta.

Dia mengatakan, untuk kejelasan kasusnya, pihaknya menunggu kroscek BB di TKP dan sudah membawa HP ke bagian Cyber apakah ada percakapan yang mengarah ke hal lain karena sebelumnya HP korban baterainya hilang.

Selain membentuk empat tim, polisi telah mengirim sejumlah barang bukti ke Labfor Polda Bali. Barang bukti yang dikirim di antaranya, HP milik korban, laptop, pisau, tas laptop, dan kelengkapan laptop.

Terkait rencana Polres akan melakukan otopsi terhadap jenazah Sri Arini, ternyata tidak diizinkan pihak keluarga . “Dari Pak Rasna (suami korban) masih keberatan. Visum luar diizinkan. Tapi jika pihak keluarga tetap keberatan kami melakukan autopsi, ada strategi lain untuk mengungkap itu,” imbuhnya.

Perwira pertama ini masih optimis dengan berbagai cara untuk mengungkapnya. Ditambahkannya, otopsi dibatalkan sesuai dengan koordinasi dengan Dr Ida Bagus Alit Dokter Forensik RSU Sanglah karena bisa ditelusuri dengan pemeriksaan luar dari kondisi mayat.

Namun Kasat Reskrim AKP Agus Dwi Wirawan menegaskan polisi serius menangani peristiwa meninggalnya korban. “Kami tidak berani mengada-ada, akan kami buktikan secara scientific crime investigation,” jelasnya.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa 14 saksi. Empat saksi diperiksa, Kamis lalu, di antaranya suami korban Ketut Rasna, menantu dan pembantu korban. Sedangkan Jumat (7/7) lalu ada sembilan saksi yang telah diperiksa. Termasuk dokter jaga kamar jenasah RSUD Klungkung, Made Batubulan. “Untuk kepastian penyebabnya tunggu besok (hari ini,red). Yang jelas semua kasus kita seriusin. Tidak ada yang diutamakan, semua kita ungkap,” tegasnya.

Ni Nengah Sri Arini ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya, Senin (3/7) pagi. Ada dugaan korban yang mengajar di SDN 3 Gunaksa ini sementara sesuai laporan keluarga tewas bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri dengan pisau dapur. Namun kalangan masyarakat sekitar dan polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu motif sebenarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.