Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Misteri Kematian Guru SD

TKP ulang
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Wirawan saat mengunjungi rumah korban untuk melakukan olah TKP ulang.

BALI TRIBUNE - Polres Klungkung hari ini akan mengungkap kasus kematian guru SDN 3 Gunaksa, Ni Nengah Sri Arini (55) yang terjadi Senin (3/7) lalu di kamar mandi rumahnya di Banjar Tengah, Desa Gunaksa, Dawan.

Dalam kasus ini, Polres Klungkung menurunkan tim memback-up Polsek Dawan melakukan penyelidikan. Sebab, kematian Sri Arini yang dikatakan oleh keluarganya sebagai bunuh diri, namun penuh mencurigakan.

Wakapolres Klungkung Kompol Nengah Sadiarta SH, Minggu (9/7) menyatakan penanganan kasusnya sudah ditangani komando Kasat Reskrim, AKP Made Agus Dwi Wirawan. Dalam memback-up Polsek Dawan, lanjut Kompol Sadiarta, Polres turun melakukan olah TKP ulang termasuk membentuk tim untuk mengungkap motif di balik tewasnya guru SD tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Agus Dwi Wirawan, sebelumnya sempat menyatakan sudah melakukan olah TKP ulang sekalian mengucapkan turut berduka terhadap keluarga guru SD tersebut.

Ketika diminta kejelasan kasus matinya guru SD tersebut, AKP Agus Dwi Wirawan menyebutkan untuk kepastian kasusnya akan dijelaskan langsung oleh Wakapolres Kompol Nengah Sadiarta, Senin (10/7).

Wakapolres Kompol Nengah Sadiarta, mengatakan, dalam menyelidiki kasus yang dikatakan bunuh diri tersebut, pihaknya membentuk empat tim. Tim pertama bertugas melakukan koordinasi dengan Labfor Polda Bali, tim kedua mengambil keterangan saksi di sekitar TKP, dan tim ketiga mencari dan mengumpulkan keterangan saksi juga di sekitar TKP. Sedangkan tim keempat, melakukan olah TKP ulang dengan melibatkan tim Idendetifikasi Polres Klungkung.

“Untuk olah TKP, polisi juga mengecek kamar korban. Termasuk melihat kalender milik korban yang ada di kamar. Karena di kalender tersebut termuat jadwal yang ditulis korban selama sebulan, seperti agenda otonan cucu dan ototan suaminya. Dengan dibentuknya empat tim ini kita harapkan dapat hasil maksimal,” ujar Sadiarta.

Dia mengatakan, untuk kejelasan kasusnya, pihaknya menunggu kroscek BB di TKP dan sudah membawa HP ke bagian Cyber apakah ada percakapan yang mengarah ke hal lain karena sebelumnya HP korban baterainya hilang.

Selain membentuk empat tim, polisi telah mengirim sejumlah barang bukti ke Labfor Polda Bali. Barang bukti yang dikirim di antaranya, HP milik korban, laptop, pisau, tas laptop, dan kelengkapan laptop.

Terkait rencana Polres akan melakukan otopsi terhadap jenazah Sri Arini, ternyata tidak diizinkan pihak keluarga . “Dari Pak Rasna (suami korban) masih keberatan. Visum luar diizinkan. Tapi jika pihak keluarga tetap keberatan kami melakukan autopsi, ada strategi lain untuk mengungkap itu,” imbuhnya.

Perwira pertama ini masih optimis dengan berbagai cara untuk mengungkapnya. Ditambahkannya, otopsi dibatalkan sesuai dengan koordinasi dengan Dr Ida Bagus Alit Dokter Forensik RSU Sanglah karena bisa ditelusuri dengan pemeriksaan luar dari kondisi mayat.

Namun Kasat Reskrim AKP Agus Dwi Wirawan menegaskan polisi serius menangani peristiwa meninggalnya korban. “Kami tidak berani mengada-ada, akan kami buktikan secara scientific crime investigation,” jelasnya.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa 14 saksi. Empat saksi diperiksa, Kamis lalu, di antaranya suami korban Ketut Rasna, menantu dan pembantu korban. Sedangkan Jumat (7/7) lalu ada sembilan saksi yang telah diperiksa. Termasuk dokter jaga kamar jenasah RSUD Klungkung, Made Batubulan. “Untuk kepastian penyebabnya tunggu besok (hari ini,red). Yang jelas semua kasus kita seriusin. Tidak ada yang diutamakan, semua kita ungkap,” tegasnya.

Ni Nengah Sri Arini ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya, Senin (3/7) pagi. Ada dugaan korban yang mengajar di SDN 3 Gunaksa ini sementara sesuai laporan keluarga tewas bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri dengan pisau dapur. Namun kalangan masyarakat sekitar dan polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu motif sebenarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.