Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Misteri Kematian Guru SD

TKP ulang
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Wirawan saat mengunjungi rumah korban untuk melakukan olah TKP ulang.

BALI TRIBUNE - Polres Klungkung hari ini akan mengungkap kasus kematian guru SDN 3 Gunaksa, Ni Nengah Sri Arini (55) yang terjadi Senin (3/7) lalu di kamar mandi rumahnya di Banjar Tengah, Desa Gunaksa, Dawan.

Dalam kasus ini, Polres Klungkung menurunkan tim memback-up Polsek Dawan melakukan penyelidikan. Sebab, kematian Sri Arini yang dikatakan oleh keluarganya sebagai bunuh diri, namun penuh mencurigakan.

Wakapolres Klungkung Kompol Nengah Sadiarta SH, Minggu (9/7) menyatakan penanganan kasusnya sudah ditangani komando Kasat Reskrim, AKP Made Agus Dwi Wirawan. Dalam memback-up Polsek Dawan, lanjut Kompol Sadiarta, Polres turun melakukan olah TKP ulang termasuk membentuk tim untuk mengungkap motif di balik tewasnya guru SD tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Agus Dwi Wirawan, sebelumnya sempat menyatakan sudah melakukan olah TKP ulang sekalian mengucapkan turut berduka terhadap keluarga guru SD tersebut.

Ketika diminta kejelasan kasus matinya guru SD tersebut, AKP Agus Dwi Wirawan menyebutkan untuk kepastian kasusnya akan dijelaskan langsung oleh Wakapolres Kompol Nengah Sadiarta, Senin (10/7).

Wakapolres Kompol Nengah Sadiarta, mengatakan, dalam menyelidiki kasus yang dikatakan bunuh diri tersebut, pihaknya membentuk empat tim. Tim pertama bertugas melakukan koordinasi dengan Labfor Polda Bali, tim kedua mengambil keterangan saksi di sekitar TKP, dan tim ketiga mencari dan mengumpulkan keterangan saksi juga di sekitar TKP. Sedangkan tim keempat, melakukan olah TKP ulang dengan melibatkan tim Idendetifikasi Polres Klungkung.

“Untuk olah TKP, polisi juga mengecek kamar korban. Termasuk melihat kalender milik korban yang ada di kamar. Karena di kalender tersebut termuat jadwal yang ditulis korban selama sebulan, seperti agenda otonan cucu dan ototan suaminya. Dengan dibentuknya empat tim ini kita harapkan dapat hasil maksimal,” ujar Sadiarta.

Dia mengatakan, untuk kejelasan kasusnya, pihaknya menunggu kroscek BB di TKP dan sudah membawa HP ke bagian Cyber apakah ada percakapan yang mengarah ke hal lain karena sebelumnya HP korban baterainya hilang.

Selain membentuk empat tim, polisi telah mengirim sejumlah barang bukti ke Labfor Polda Bali. Barang bukti yang dikirim di antaranya, HP milik korban, laptop, pisau, tas laptop, dan kelengkapan laptop.

Terkait rencana Polres akan melakukan otopsi terhadap jenazah Sri Arini, ternyata tidak diizinkan pihak keluarga . “Dari Pak Rasna (suami korban) masih keberatan. Visum luar diizinkan. Tapi jika pihak keluarga tetap keberatan kami melakukan autopsi, ada strategi lain untuk mengungkap itu,” imbuhnya.

Perwira pertama ini masih optimis dengan berbagai cara untuk mengungkapnya. Ditambahkannya, otopsi dibatalkan sesuai dengan koordinasi dengan Dr Ida Bagus Alit Dokter Forensik RSU Sanglah karena bisa ditelusuri dengan pemeriksaan luar dari kondisi mayat.

Namun Kasat Reskrim AKP Agus Dwi Wirawan menegaskan polisi serius menangani peristiwa meninggalnya korban. “Kami tidak berani mengada-ada, akan kami buktikan secara scientific crime investigation,” jelasnya.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa 14 saksi. Empat saksi diperiksa, Kamis lalu, di antaranya suami korban Ketut Rasna, menantu dan pembantu korban. Sedangkan Jumat (7/7) lalu ada sembilan saksi yang telah diperiksa. Termasuk dokter jaga kamar jenasah RSUD Klungkung, Made Batubulan. “Untuk kepastian penyebabnya tunggu besok (hari ini,red). Yang jelas semua kasus kita seriusin. Tidak ada yang diutamakan, semua kita ungkap,” tegasnya.

Ni Nengah Sri Arini ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya, Senin (3/7) pagi. Ada dugaan korban yang mengajar di SDN 3 Gunaksa ini sementara sesuai laporan keluarga tewas bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri dengan pisau dapur. Namun kalangan masyarakat sekitar dan polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu motif sebenarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.