Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Pengiriman Rokok Ilegal Dari Surabaya

Bali Tribune / ROKOK ILEGAL - Petugas kepolsian kembali berhasil mengungkap pengiriman rokok ilegal dari Surabaya untuk diedarikan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pengungkapan hingga penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan rokok ilegal, namun pelaku terus kucing-kucingan dengan petugas agar memuluskan aksinya. Terbukti peredaran rokok ileagl masih terjadi. Seperti pengiriman rokok ilegal yang berhasil digagalkan pekan lalu. 

Sebelumnya pada Kamis (1/8) sekitar pukul 15.00 wita jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali melakukan pengungkapan pengiriman rokok illegal. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (5/8), aparat kepolisian awalnya sekitar pukul 14.30 Wita mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktiditas menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double di wilayah Desa Cupel, Negara.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana IPTU I Gusti Agung Kd Semara Putra bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan,.petugas menemukan pelaku berinisial A (26) asal Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Jembrana sebagai pemilik bersama sopir truk berinisial ES asal Desa Larangan Tokol, Asemanis, Tlanakan, Pamekasan.

Keduanya didapati sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai. Dan Sebagian rokok ilegal sudah dipindahkan ke mobil pick up. Untuk mengklabui petugas, rokok illegal tersebut diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditumpuk Jerami yang dibungkus dalam karung. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai.

Dari keterangan pelaku, modusnya rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari wilayah Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini sudah melengkapi administrasi penyidikan dan akan melakukan pelimpahan perkara rokok iegal tersebut kepada Bea Cukai Denpasar.

Kasi Humas Polres Jembrana IPTU I Komang Triatmajaya pada Senin kemarin mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan  atas Undang – Undang  Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, “sesuai kewenangan, kami akan lakukan pelimpah perkaranya kepada Bea Cukai Denpasar,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.