Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Politik Sosial Media

Bali Tribune/IGM. Pujastana

Barangkali, abad 21 ini adalah abad sosial media. Sosial media telah merasuk ke banyak dimensi kehidupan, terutama politik, baik praktis maupun tak praktis dalam arti politik sebagai ilmu. Jembatan penghubung antara kedua dimensi politik itu, praktis dan tak praktis adalah sosial media. Dalam hal politik sebagai ilmu maka sosial media dapat muncul dalam wujud pendekatan: Sosial Media Politik. Dalam hal ini maka sosial media telah menyumbang bagi munculnya pendekatan baru dalam ilmu politik dimana sosial media digunakan sebagai teropong untuk menganalisis dinamika politik  Indonesia modern atau dalam bahasa yang lebih akademis: kepolitikan modern Indonesia. Kurang lebih sama dengan penggunaan pendekatan Birokratik - Otoriter Korporatisme  untuk meneropong kepolitikan Orde Baru. Dengan demikian maka sosial media memiliki dimensi ilmu politik dan  politik praktis. Dalam hal politik praktis maka peran sosial media akan dimaksimalkan oleh pasangan calon tertentu untuk memenangkan pemilu yang apabila ditransformasikan ke dalam politik sebagai ilmu menjadi: meneliti pengaruh sosial media bagi kemenangan  pasangan x atau y dalam pemilu.      

Tak dapat dipungkiri bahwa peran sosial media di Indonesia semakin penting dalam mengorganisasi kepentingan publik, terutama di daerah perkotaan. Peran media sosial sudah sama besar dengan media massa mapan (Koran, televisi, radio)  dalam menentukan kemenangan politik seseorang dalam pemilu serentak pada tanggal 17 April 2019. Bahkan kemungkinan besar media sosial  akan jadi faktor pembeda dalam pertarungan politik, terutama di daerah perkotaan yang umumnya sudah melek media sosial. Barangkali akan tiba masanya dimana seseorang yang  seharusnya  tak layak jadi bupati atau gubernur ternyata malah memenangkan pertarungan hanya karena ahli memanfaatkan sosial media sehingga dapat memainkan peran maksimal dalam mengorganisasi  kepentingan untuk kemenangan dirinya. Pertanyaan yang muncul kemudian dan harus terus diteliti adalah jawaban terkait pertanyaan bagaimana media sosial telah merubah kinerja demokrasi? Para ilmuwan politik telah lama menyimpulkan bahwa media sosial membuat kepentingan jadi mudah diorganisasi. Kepentingan yang sebelumnya tercerai berai akan mudah disatukan dan kemudian digelindingkan untuk kemenangan seseorang. Sosial media telah membuat kumpulan orang yang sebelumnya tak berdaya berubah menjadi kekuatan yang sangat berarti dan sulit diabaikan. Tapi di lain pihak  ada pula riset yang menyebut bahwa : Social media also making politics and collective action more “chaotic”: Setidaknya begitu pendapat buku baru yang berjudul  "Politic Turbulence." Mobilisasi lewat sosial media sering membuatnya meledak tanpa juntrungan dan bersifat random. Tak terfokus pada satu tujuan. Karena itulah maka  buku tersebut sampai pada satu kesempulan yang menarik : social media are making democracies more “pluralistic”, but not in the conventional sense of the word, involving diverse but stable groups. Instead, the authors see the emergence of a “chaotic pluralism”, in which mobilisations spring from the bottom up. Kebalikan dari fenomen politik otoriter dimana mobiliasasi bersifat top up maka sosial media membuat mobilisai  berlangsung secara “ekstrem bottom up”. Jadi sosial media, seperti bentuk-bentuk lain dari teknologi, akanmemunculkan cara baru dalam berpolitik yang kontradiktif: membuat masyarakat  lebih demokratis sekaligus memberikan penguasa alat baru untuk mengontrol dinamika opini  masyarakat.

 

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.