Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Politik Sosial Media

Bali Tribune/IGM. Pujastana

Barangkali, abad 21 ini adalah abad sosial media. Sosial media telah merasuk ke banyak dimensi kehidupan, terutama politik, baik praktis maupun tak praktis dalam arti politik sebagai ilmu. Jembatan penghubung antara kedua dimensi politik itu, praktis dan tak praktis adalah sosial media. Dalam hal politik sebagai ilmu maka sosial media dapat muncul dalam wujud pendekatan: Sosial Media Politik. Dalam hal ini maka sosial media telah menyumbang bagi munculnya pendekatan baru dalam ilmu politik dimana sosial media digunakan sebagai teropong untuk menganalisis dinamika politik  Indonesia modern atau dalam bahasa yang lebih akademis: kepolitikan modern Indonesia. Kurang lebih sama dengan penggunaan pendekatan Birokratik - Otoriter Korporatisme  untuk meneropong kepolitikan Orde Baru. Dengan demikian maka sosial media memiliki dimensi ilmu politik dan  politik praktis. Dalam hal politik praktis maka peran sosial media akan dimaksimalkan oleh pasangan calon tertentu untuk memenangkan pemilu yang apabila ditransformasikan ke dalam politik sebagai ilmu menjadi: meneliti pengaruh sosial media bagi kemenangan  pasangan x atau y dalam pemilu.      

Tak dapat dipungkiri bahwa peran sosial media di Indonesia semakin penting dalam mengorganisasi kepentingan publik, terutama di daerah perkotaan. Peran media sosial sudah sama besar dengan media massa mapan (Koran, televisi, radio)  dalam menentukan kemenangan politik seseorang dalam pemilu serentak pada tanggal 17 April 2019. Bahkan kemungkinan besar media sosial  akan jadi faktor pembeda dalam pertarungan politik, terutama di daerah perkotaan yang umumnya sudah melek media sosial. Barangkali akan tiba masanya dimana seseorang yang  seharusnya  tak layak jadi bupati atau gubernur ternyata malah memenangkan pertarungan hanya karena ahli memanfaatkan sosial media sehingga dapat memainkan peran maksimal dalam mengorganisasi  kepentingan untuk kemenangan dirinya. Pertanyaan yang muncul kemudian dan harus terus diteliti adalah jawaban terkait pertanyaan bagaimana media sosial telah merubah kinerja demokrasi? Para ilmuwan politik telah lama menyimpulkan bahwa media sosial membuat kepentingan jadi mudah diorganisasi. Kepentingan yang sebelumnya tercerai berai akan mudah disatukan dan kemudian digelindingkan untuk kemenangan seseorang. Sosial media telah membuat kumpulan orang yang sebelumnya tak berdaya berubah menjadi kekuatan yang sangat berarti dan sulit diabaikan. Tapi di lain pihak  ada pula riset yang menyebut bahwa : Social media also making politics and collective action more “chaotic”: Setidaknya begitu pendapat buku baru yang berjudul  "Politic Turbulence." Mobilisasi lewat sosial media sering membuatnya meledak tanpa juntrungan dan bersifat random. Tak terfokus pada satu tujuan. Karena itulah maka  buku tersebut sampai pada satu kesempulan yang menarik : social media are making democracies more “pluralistic”, but not in the conventional sense of the word, involving diverse but stable groups. Instead, the authors see the emergence of a “chaotic pluralism”, in which mobilisations spring from the bottom up. Kebalikan dari fenomen politik otoriter dimana mobiliasasi bersifat top up maka sosial media membuat mobilisai  berlangsung secara “ekstrem bottom up”. Jadi sosial media, seperti bentuk-bentuk lain dari teknologi, akanmemunculkan cara baru dalam berpolitik yang kontradiktif: membuat masyarakat  lebih demokratis sekaligus memberikan penguasa alat baru untuk mengontrol dinamika opini  masyarakat.

 

wartawan
IGM. Pujastana
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.