Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Politik Sosial Media

Bali Tribune/IGM. Pujastana

Barangkali, abad 21 ini adalah abad sosial media. Sosial media telah merasuk ke banyak dimensi kehidupan, terutama politik, baik praktis maupun tak praktis dalam arti politik sebagai ilmu. Jembatan penghubung antara kedua dimensi politik itu, praktis dan tak praktis adalah sosial media. Dalam hal politik sebagai ilmu maka sosial media dapat muncul dalam wujud pendekatan: Sosial Media Politik. Dalam hal ini maka sosial media telah menyumbang bagi munculnya pendekatan baru dalam ilmu politik dimana sosial media digunakan sebagai teropong untuk menganalisis dinamika politik  Indonesia modern atau dalam bahasa yang lebih akademis: kepolitikan modern Indonesia. Kurang lebih sama dengan penggunaan pendekatan Birokratik - Otoriter Korporatisme  untuk meneropong kepolitikan Orde Baru. Dengan demikian maka sosial media memiliki dimensi ilmu politik dan  politik praktis. Dalam hal politik praktis maka peran sosial media akan dimaksimalkan oleh pasangan calon tertentu untuk memenangkan pemilu yang apabila ditransformasikan ke dalam politik sebagai ilmu menjadi: meneliti pengaruh sosial media bagi kemenangan  pasangan x atau y dalam pemilu.      

Tak dapat dipungkiri bahwa peran sosial media di Indonesia semakin penting dalam mengorganisasi kepentingan publik, terutama di daerah perkotaan. Peran media sosial sudah sama besar dengan media massa mapan (Koran, televisi, radio)  dalam menentukan kemenangan politik seseorang dalam pemilu serentak pada tanggal 17 April 2019. Bahkan kemungkinan besar media sosial  akan jadi faktor pembeda dalam pertarungan politik, terutama di daerah perkotaan yang umumnya sudah melek media sosial. Barangkali akan tiba masanya dimana seseorang yang  seharusnya  tak layak jadi bupati atau gubernur ternyata malah memenangkan pertarungan hanya karena ahli memanfaatkan sosial media sehingga dapat memainkan peran maksimal dalam mengorganisasi  kepentingan untuk kemenangan dirinya. Pertanyaan yang muncul kemudian dan harus terus diteliti adalah jawaban terkait pertanyaan bagaimana media sosial telah merubah kinerja demokrasi? Para ilmuwan politik telah lama menyimpulkan bahwa media sosial membuat kepentingan jadi mudah diorganisasi. Kepentingan yang sebelumnya tercerai berai akan mudah disatukan dan kemudian digelindingkan untuk kemenangan seseorang. Sosial media telah membuat kumpulan orang yang sebelumnya tak berdaya berubah menjadi kekuatan yang sangat berarti dan sulit diabaikan. Tapi di lain pihak  ada pula riset yang menyebut bahwa : Social media also making politics and collective action more “chaotic”: Setidaknya begitu pendapat buku baru yang berjudul  "Politic Turbulence." Mobilisasi lewat sosial media sering membuatnya meledak tanpa juntrungan dan bersifat random. Tak terfokus pada satu tujuan. Karena itulah maka  buku tersebut sampai pada satu kesempulan yang menarik : social media are making democracies more “pluralistic”, but not in the conventional sense of the word, involving diverse but stable groups. Instead, the authors see the emergence of a “chaotic pluralism”, in which mobilisations spring from the bottom up. Kebalikan dari fenomen politik otoriter dimana mobiliasasi bersifat top up maka sosial media membuat mobilisai  berlangsung secara “ekstrem bottom up”. Jadi sosial media, seperti bentuk-bentuk lain dari teknologi, akanmemunculkan cara baru dalam berpolitik yang kontradiktif: membuat masyarakat  lebih demokratis sekaligus memberikan penguasa alat baru untuk mengontrol dinamika opini  masyarakat.

 

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.