Barangkali, abad 21 ini adalah abad sosial media. Sosial media telah merasuk ke banyak dimensi kehidupan, terutama politik, baik praktis maupun tak praktis dalam arti politik sebagai ilmu. Jembatan penghubung antara kedua dimensi politik itu, praktis dan tak praktis adalah sosial media. Dalam hal politik sebagai ilmu maka sosial media dapat muncul dalam wujud pendekatan: Sosial Media Politik. Dalam hal ini maka sosial media telah menyumbang bagi munculnya pendekatan baru dalam ilmu politik dimana sosial media digunakan sebagai teropong untuk menganalisis dinamika politik Indonesia modern atau dalam bahasa yang lebih akademis: kepolitikan modern Indonesia. Kurang lebih sama dengan penggunaan pendekatan Birokratik - Otoriter Korporatisme untuk meneropong kepolitikan Orde Baru. Dengan demikian maka sosial media memiliki dimensi ilmu politik dan politik praktis. Dalam hal politik praktis maka peran sosial media akan dimaksimalkan oleh pasangan calon tertentu untuk memenangkan pemilu yang apabila ditransformasikan ke dalam politik sebagai ilmu menjadi: meneliti pengaruh sosial media bagi kemenangan pasangan x atau y dalam pemilu.
Tak dapat dipungkiri bahwa peran sosial media di Indonesia semakin penting dalam mengorganisasi kepentingan publik, terutama di daerah perkotaan. Peran media sosial sudah sama besar dengan media massa mapan (Koran, televisi, radio) dalam menentukan kemenangan politik seseorang dalam pemilu serentak pada tanggal 17 April 2019. Bahkan kemungkinan besar media sosial akan jadi faktor pembeda dalam pertarungan politik, terutama di daerah perkotaan yang umumnya sudah melek media sosial. Barangkali akan tiba masanya dimana seseorang yang seharusnya tak layak jadi bupati atau gubernur ternyata malah memenangkan pertarungan hanya karena ahli memanfaatkan sosial media sehingga dapat memainkan peran maksimal dalam mengorganisasi kepentingan untuk kemenangan dirinya. Pertanyaan yang muncul kemudian dan harus terus diteliti adalah jawaban terkait pertanyaan bagaimana media sosial telah merubah kinerja demokrasi? Para ilmuwan politik telah lama menyimpulkan bahwa media sosial membuat kepentingan jadi mudah diorganisasi. Kepentingan yang sebelumnya tercerai berai akan mudah disatukan dan kemudian digelindingkan untuk kemenangan seseorang. Sosial media telah membuat kumpulan orang yang sebelumnya tak berdaya berubah menjadi kekuatan yang sangat berarti dan sulit diabaikan. Tapi di lain pihak ada pula riset yang menyebut bahwa : Social media also making politics and collective action more “chaotic”: Setidaknya begitu pendapat buku baru yang berjudul "Politic Turbulence." Mobilisasi lewat sosial media sering membuatnya meledak tanpa juntrungan dan bersifat random. Tak terfokus pada satu tujuan. Karena itulah maka buku tersebut sampai pada satu kesempulan yang menarik : social media are making democracies more “pluralistic”, but not in the conventional sense of the word, involving diverse but stable groups. Instead, the authors see the emergence of a “chaotic pluralism”, in which mobilisations spring from the bottom up. Kebalikan dari fenomen politik otoriter dimana mobiliasasi bersifat top up maka sosial media membuat mobilisai berlangsung secara “ekstrem bottom up”. Jadi sosial media, seperti bentuk-bentuk lain dari teknologi, akanmemunculkan cara baru dalam berpolitik yang kontradiktif: membuat masyarakat lebih demokratis sekaligus memberikan penguasa alat baru untuk mengontrol dinamika opini masyarakat.