Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Politik Sosial Media

Bali Tribune/IGM. Pujastana

Barangkali, abad 21 ini adalah abad sosial media. Sosial media telah merasuk ke banyak dimensi kehidupan, terutama politik, baik praktis maupun tak praktis dalam arti politik sebagai ilmu. Jembatan penghubung antara kedua dimensi politik itu, praktis dan tak praktis adalah sosial media. Dalam hal politik sebagai ilmu maka sosial media dapat muncul dalam wujud pendekatan: Sosial Media Politik. Dalam hal ini maka sosial media telah menyumbang bagi munculnya pendekatan baru dalam ilmu politik dimana sosial media digunakan sebagai teropong untuk menganalisis dinamika politik  Indonesia modern atau dalam bahasa yang lebih akademis: kepolitikan modern Indonesia. Kurang lebih sama dengan penggunaan pendekatan Birokratik - Otoriter Korporatisme  untuk meneropong kepolitikan Orde Baru. Dengan demikian maka sosial media memiliki dimensi ilmu politik dan  politik praktis. Dalam hal politik praktis maka peran sosial media akan dimaksimalkan oleh pasangan calon tertentu untuk memenangkan pemilu yang apabila ditransformasikan ke dalam politik sebagai ilmu menjadi: meneliti pengaruh sosial media bagi kemenangan  pasangan x atau y dalam pemilu.      

Tak dapat dipungkiri bahwa peran sosial media di Indonesia semakin penting dalam mengorganisasi kepentingan publik, terutama di daerah perkotaan. Peran media sosial sudah sama besar dengan media massa mapan (Koran, televisi, radio)  dalam menentukan kemenangan politik seseorang dalam pemilu serentak pada tanggal 17 April 2019. Bahkan kemungkinan besar media sosial  akan jadi faktor pembeda dalam pertarungan politik, terutama di daerah perkotaan yang umumnya sudah melek media sosial. Barangkali akan tiba masanya dimana seseorang yang  seharusnya  tak layak jadi bupati atau gubernur ternyata malah memenangkan pertarungan hanya karena ahli memanfaatkan sosial media sehingga dapat memainkan peran maksimal dalam mengorganisasi  kepentingan untuk kemenangan dirinya. Pertanyaan yang muncul kemudian dan harus terus diteliti adalah jawaban terkait pertanyaan bagaimana media sosial telah merubah kinerja demokrasi? Para ilmuwan politik telah lama menyimpulkan bahwa media sosial membuat kepentingan jadi mudah diorganisasi. Kepentingan yang sebelumnya tercerai berai akan mudah disatukan dan kemudian digelindingkan untuk kemenangan seseorang. Sosial media telah membuat kumpulan orang yang sebelumnya tak berdaya berubah menjadi kekuatan yang sangat berarti dan sulit diabaikan. Tapi di lain pihak  ada pula riset yang menyebut bahwa : Social media also making politics and collective action more “chaotic”: Setidaknya begitu pendapat buku baru yang berjudul  "Politic Turbulence." Mobilisasi lewat sosial media sering membuatnya meledak tanpa juntrungan dan bersifat random. Tak terfokus pada satu tujuan. Karena itulah maka  buku tersebut sampai pada satu kesempulan yang menarik : social media are making democracies more “pluralistic”, but not in the conventional sense of the word, involving diverse but stable groups. Instead, the authors see the emergence of a “chaotic pluralism”, in which mobilisations spring from the bottom up. Kebalikan dari fenomen politik otoriter dimana mobiliasasi bersifat top up maka sosial media membuat mobilisai  berlangsung secara “ekstrem bottom up”. Jadi sosial media, seperti bentuk-bentuk lain dari teknologi, akanmemunculkan cara baru dalam berpolitik yang kontradiktif: membuat masyarakat  lebih demokratis sekaligus memberikan penguasa alat baru untuk mengontrol dinamika opini  masyarakat.

 

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.