Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ringkus Pengedar 1.617 Butir Pil Koplo

Balitribune/ray
Kapolres Badung memperlihatkan barang bukti dari 6 pengedar narkoba, Jumat (22/3).

Balitribune.co.id | Mangupura - Enam orang tersangka narkoba diringkus anggota Satres Narkoba Polres Badung dalam kurun waktu dua pekan. Total barang bukti yang diamankan dari para tersangka 2,4 gram sabu, 1.617 butir pil koplo dan 0,34 gram ganja.

Salah seorang pelaku bernama Purwanto (36), yang ditangkap dengan barang bukti 990 butir pil koplo warna putih, 627 butir pil koplo warna kuning, dan 0,27 gram sabu di Jalan Penataran Sari Banjar Gunung, Pemogan Denpasar Selatan, Sabtu (16/3) pukul 15.30 Wita.

Menurut keterangan Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, pelaku menjual pil koplo karena asalan ekonomi. Pil koplo dibelinya di Jember dengan harga Rp 1.500 per butirnya. Lalu oleh tersangka dipesan dan dikirim melalui paket kiriman bus.

“Sudah tiga kali mengirim barang haram ini ke Bali untuk diedarkan dan dijual dengan harga Rp 2.000 per butirnya. Kalau sabunya dipakai untuk meningkatkan stamina bekerja sebagai buruh serabutan,” ungkapnya di Mapolres Badung siang kemarin.

Barang haram tersebut ditemukan di rumah tersangka dan ditaruh begitu saja di lantai kamarnya. Kini tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Sementara itu pelaku lain pengguna narkotika diantaranya dua orang guide berinisial JL (34) dan TRM (36). Tersangka JL ditangkap di Jalan Raya Diponegoro, Banjar Ambengan Desa Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (9/3) pukul 17.00 Wita dengan barang bukti 0,35 gram sabu, 0,09 gram ganja sisa pakai dan 0,25 gram ganja dalam paket.

Sedangkan TRM (36) dibekuk di dalam KFC Jalan Sesetan Banjar Pegok Sesetan Denpasar, Sabtu (9/3) pukul 23.30 Wita dengan barang bukti 0,83 gram sabu. “Pengakuannya agar kuat menemani tamu asing. Mereka sudah satu tahun menjadi pemakai,” tuturnya.
Tersangka lain adalah seorang karyawan swasta yang berinisial KKB (24) dan DCS (37) yang ditangkap di Jalan Gatot Subroto I, Banjar Tegeh Sari, Tonja Denpasar Utara, Rabu (13/3) pukul 17.30 Wita. Kedua tersangka juga mengaku menggunakan sabu untuk dopping stamina agar kuat bekerja dan menjadi tenang.

Tersangka lain yakni seorang residivis tahun 2017 yang berprofesi sebagai engineering berinisial TTJ (36) yang ditangkap di Jalan Pulau Galang Gg Kubu Sari, Banjar Gunung, Pemogan, Kamis (14/3) pukul 22.10 Wita dengan barang bukti sabu 0,1 gram. “Kalau yang pengguna ini mengaku mendapat barang dari Lapas. Maksudnya barang tetap dari luar, tapi pengendalinya ada di dalam lapas,” terangnya. ray

wartawan
habit

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.