Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ringkus Residivis Narkoba, Barang Bukti Capai Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ TERSANGKA - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memperlihatkan barang bukti beserta tersangka yang dipamerkan.



balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis kasus narkoba, I Wayan Wiadnyana kembali diringkus polisi. Pria asal Tabanan ini dibekuk anggota Satuan Resnarkoba Polres Badung di Jalan Raya Kerobokan Banjar Batu Bidak, Kuta Utara, Selasa (4/1/2022) pukul 17.00 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 645, 28 gram sabu. Barang bukti sebanyak itu diduga sisa penjualan malam Tahun Baru.

Terungkapnya peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak ini berawal dari laporan masyarakat. Selama dua pekan polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya identitas tersangka dan ciri - ciri pelaku berhasil dikantongi. Dan sejak akhir tahun polisi melakukan pembuntutan. Hasilnya, Selasa (4/1) polisi melihat tersangka mengendarai mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi DK 812 JO melintas di Jalan Raya Kerobokan lalu masuk ke Gang Anggur. "Saat dikejar, tersangka membuang tas di pingir jalan. Rupanya saat itu tersangka menyadari dikejar polisi. Tersangka membuang tas yang berisi barang bukti itu di pinggir jakan," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Putu Budi Artama di Mapolres Badung, Kamis (6/1).

Pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan turun dari mobilnya namun polisi berhasil meringkusnya. Saat tas yang dibuang tersangka diperiksa, ditemukan beberapa potongan pipa ukuran satu setengah centi meter dipakai untuk menyembunyikan sabu, termasuk 15 paket plastik klip berisi sabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil di tempat duduk penumpang bagian tengah belakang ditemukan sebuah tas yang 16 paket sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kos tersangka di Jalan Raya Tangkuban Perahu Gang Mawar No 4, Banjar Buana Desa, Padang Sambian, Denpasar Barat ditemukan sebuah tas gendong warna hitam yang di dalamnya berisi 24 paket sabu.
 
"Total barang bukti yang kita amankan ini nilai satu miliar rupiah dengan menyelamatkan lima belas ribu jiwa," kata Dedy Defretes.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang bukti sebanyak itu. Namun polisi sedikit mengalami kesulitan lantaran pelaku lebih memilih diam.

"Pelaku lebih banyak diam, belum mau mengaku dapat barang bukti darimana dan siapa yang kendalikan. Yang jelas, barang bukti ini dari luar Bali karena di Bali belum ada pabrik sabu. Pengakuannya sementara, bahwa ia dapat sabu satu kilogram. Berarti sudah tiga ratus gram lebih yang berhasil dijual atau diedarkan," tambah Putu Budi Artama.

wartawan
Redaksi
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.