Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ringkus Residivis Narkoba, Barang Bukti Capai Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ TERSANGKA - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memperlihatkan barang bukti beserta tersangka yang dipamerkan.



balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis kasus narkoba, I Wayan Wiadnyana kembali diringkus polisi. Pria asal Tabanan ini dibekuk anggota Satuan Resnarkoba Polres Badung di Jalan Raya Kerobokan Banjar Batu Bidak, Kuta Utara, Selasa (4/1/2022) pukul 17.00 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 645, 28 gram sabu. Barang bukti sebanyak itu diduga sisa penjualan malam Tahun Baru.

Terungkapnya peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak ini berawal dari laporan masyarakat. Selama dua pekan polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya identitas tersangka dan ciri - ciri pelaku berhasil dikantongi. Dan sejak akhir tahun polisi melakukan pembuntutan. Hasilnya, Selasa (4/1) polisi melihat tersangka mengendarai mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi DK 812 JO melintas di Jalan Raya Kerobokan lalu masuk ke Gang Anggur. "Saat dikejar, tersangka membuang tas di pingir jalan. Rupanya saat itu tersangka menyadari dikejar polisi. Tersangka membuang tas yang berisi barang bukti itu di pinggir jakan," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Putu Budi Artama di Mapolres Badung, Kamis (6/1).

Pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan turun dari mobilnya namun polisi berhasil meringkusnya. Saat tas yang dibuang tersangka diperiksa, ditemukan beberapa potongan pipa ukuran satu setengah centi meter dipakai untuk menyembunyikan sabu, termasuk 15 paket plastik klip berisi sabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil di tempat duduk penumpang bagian tengah belakang ditemukan sebuah tas yang 16 paket sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kos tersangka di Jalan Raya Tangkuban Perahu Gang Mawar No 4, Banjar Buana Desa, Padang Sambian, Denpasar Barat ditemukan sebuah tas gendong warna hitam yang di dalamnya berisi 24 paket sabu.
 
"Total barang bukti yang kita amankan ini nilai satu miliar rupiah dengan menyelamatkan lima belas ribu jiwa," kata Dedy Defretes.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang bukti sebanyak itu. Namun polisi sedikit mengalami kesulitan lantaran pelaku lebih memilih diam.

"Pelaku lebih banyak diam, belum mau mengaku dapat barang bukti darimana dan siapa yang kendalikan. Yang jelas, barang bukti ini dari luar Bali karena di Bali belum ada pabrik sabu. Pengakuannya sementara, bahwa ia dapat sabu satu kilogram. Berarti sudah tiga ratus gram lebih yang berhasil dijual atau diedarkan," tambah Putu Budi Artama.

wartawan
Redaksi
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.