Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ringkus Residivis Narkoba, Barang Bukti Capai Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ TERSANGKA - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memperlihatkan barang bukti beserta tersangka yang dipamerkan.



balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis kasus narkoba, I Wayan Wiadnyana kembali diringkus polisi. Pria asal Tabanan ini dibekuk anggota Satuan Resnarkoba Polres Badung di Jalan Raya Kerobokan Banjar Batu Bidak, Kuta Utara, Selasa (4/1/2022) pukul 17.00 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 645, 28 gram sabu. Barang bukti sebanyak itu diduga sisa penjualan malam Tahun Baru.

Terungkapnya peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak ini berawal dari laporan masyarakat. Selama dua pekan polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya identitas tersangka dan ciri - ciri pelaku berhasil dikantongi. Dan sejak akhir tahun polisi melakukan pembuntutan. Hasilnya, Selasa (4/1) polisi melihat tersangka mengendarai mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi DK 812 JO melintas di Jalan Raya Kerobokan lalu masuk ke Gang Anggur. "Saat dikejar, tersangka membuang tas di pingir jalan. Rupanya saat itu tersangka menyadari dikejar polisi. Tersangka membuang tas yang berisi barang bukti itu di pinggir jakan," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Putu Budi Artama di Mapolres Badung, Kamis (6/1).

Pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan turun dari mobilnya namun polisi berhasil meringkusnya. Saat tas yang dibuang tersangka diperiksa, ditemukan beberapa potongan pipa ukuran satu setengah centi meter dipakai untuk menyembunyikan sabu, termasuk 15 paket plastik klip berisi sabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil di tempat duduk penumpang bagian tengah belakang ditemukan sebuah tas yang 16 paket sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kos tersangka di Jalan Raya Tangkuban Perahu Gang Mawar No 4, Banjar Buana Desa, Padang Sambian, Denpasar Barat ditemukan sebuah tas gendong warna hitam yang di dalamnya berisi 24 paket sabu.
 
"Total barang bukti yang kita amankan ini nilai satu miliar rupiah dengan menyelamatkan lima belas ribu jiwa," kata Dedy Defretes.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang bukti sebanyak itu. Namun polisi sedikit mengalami kesulitan lantaran pelaku lebih memilih diam.

"Pelaku lebih banyak diam, belum mau mengaku dapat barang bukti darimana dan siapa yang kendalikan. Yang jelas, barang bukti ini dari luar Bali karena di Bali belum ada pabrik sabu. Pengakuannya sementara, bahwa ia dapat sabu satu kilogram. Berarti sudah tiga ratus gram lebih yang berhasil dijual atau diedarkan," tambah Putu Budi Artama.

wartawan
Redaksi
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.