Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

ganja


Bali Tribune/TERSANGKA - Dua tersangka berinisial DD dan KNP
beserta barang bukti ganja yang berhasil diamankan polisi.


balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan paket mencurigakan di TKP pertama di Gudang Cargo Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Jalan Airport Ngurah Rai, Minggu (8/3/2026) pukul 20.00 Wita. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan pengawasan terhadap sebuah paket yang dicurigai berisi narkotika.

"Paket tersebut kemudian dilakukan pengawasan terhadap  pengirimannya hingga ke alamat tujuan, sehingga petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja," ungkapnya kepada wartawan pada Selasa (10/3/2026).

Petugas menemukan paket mencurigakan yang dibungkus plastik hitam berisi tulisan  nama jasa pengirimannya di sebuah Gudang Cargo di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai. Atas temuan tersebut, petugas kemudian melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut.

Selanjutnya pada Senin (9/3/2026) pukul 15.45 Wita, paket tersebut diantarkan ke alamat tujuan di Warung Masakan Padang MR, Jalan Patih Jelantik Gianyar. Saat paket diterima oleh seorang pria berinisial yang tinggal di Gianyar, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi awal.

Dari hasil interogasi, DD mengaku paket tersebut milik temannya berinisial KNP yang juga tinggal di Gianyar.  Selanjutnya polisi menuju tempat tinggal tersangka yang berada di Jalan Patih Jelantik, Gianyar untuk melakukan penggeledahan.

"Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu buah paper rokok bertuliskan “RADJA MAS”. Selanjutnya tersangka KNP dibawa ke lokasi penerimaan paket untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Artana.

Setelah paket dibuka, ditemukan satu paket berbentuk tabung yang dibungkus plastik hitam yang dilakban bening yang di dalamnya berisi daun, batang dan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 154 gram brutto atau 152 gram netto.

Selain itu,  petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone iPhone 13 berwarna biru dengan SIM card Axis yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait pengiriman paket tersebut.

Dari hasil interogasi sementara, tersangka KNP mengaku ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut," kata Artana.

Sementara barang bukti yang diamankan, yaitu satu paket narkotika jenis ganja dengan berat 154 gram brutto atau 152 gram netto, satu  buah paper rokok bertuliskan RADJA MAS dan satu unit handphone iPhone 13 warna biru beserta SIM cardnya. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.