Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

ganja


Bali Tribune/TERSANGKA - Dua tersangka berinisial DD dan KNP
beserta barang bukti ganja yang berhasil diamankan polisi.


balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan paket mencurigakan di TKP pertama di Gudang Cargo Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Jalan Airport Ngurah Rai, Minggu (8/3/2026) pukul 20.00 Wita. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan pengawasan terhadap sebuah paket yang dicurigai berisi narkotika.

"Paket tersebut kemudian dilakukan pengawasan terhadap  pengirimannya hingga ke alamat tujuan, sehingga petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja," ungkapnya kepada wartawan pada Selasa (10/3/2026).

Petugas menemukan paket mencurigakan yang dibungkus plastik hitam berisi tulisan  nama jasa pengirimannya di sebuah Gudang Cargo di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai. Atas temuan tersebut, petugas kemudian melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut.

Selanjutnya pada Senin (9/3/2026) pukul 15.45 Wita, paket tersebut diantarkan ke alamat tujuan di Warung Masakan Padang MR, Jalan Patih Jelantik Gianyar. Saat paket diterima oleh seorang pria berinisial yang tinggal di Gianyar, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi awal.

Dari hasil interogasi, DD mengaku paket tersebut milik temannya berinisial KNP yang juga tinggal di Gianyar.  Selanjutnya polisi menuju tempat tinggal tersangka yang berada di Jalan Patih Jelantik, Gianyar untuk melakukan penggeledahan.

"Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu buah paper rokok bertuliskan “RADJA MAS”. Selanjutnya tersangka KNP dibawa ke lokasi penerimaan paket untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Artana.

Setelah paket dibuka, ditemukan satu paket berbentuk tabung yang dibungkus plastik hitam yang dilakban bening yang di dalamnya berisi daun, batang dan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 154 gram brutto atau 152 gram netto.

Selain itu,  petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone iPhone 13 berwarna biru dengan SIM card Axis yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait pengiriman paket tersebut.

Dari hasil interogasi sementara, tersangka KNP mengaku ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut," kata Artana.

Sementara barang bukti yang diamankan, yaitu satu paket narkotika jenis ganja dengan berat 154 gram brutto atau 152 gram netto, satu  buah paper rokok bertuliskan RADJA MAS dan satu unit handphone iPhone 13 warna biru beserta SIM cardnya. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.