Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

Jual Beli Bayi
Bali Tribune / TPPO - Kapolres Bangli AKBP Anggun Andhika Putra saat memberikan keterangan pers tentang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi.

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Kapolres Bangli, AKBP Anggun Andhika Putra, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang ditahan adalah IWD (35) warga Kintamani, Bangli; JR alias Ria (26) asal Pandeglang, Banten; serta CS alias Putri (18) asal Lampung.

"Dua bayi laki-laki ditemukan di wilayah Kintamani, sedangkan dua bayi perempuan lainnya diamankan petugas saat melakukan pengembangan kasus di kawasan Cakung, Jakarta Timur," ujar AKBP Anggun.

Kasus ini terendus dari informasi masyarakat mengenai keberadaan bayi laki-laki yang dirawat oleh seorang warga di Desa Songan, Kintamani. Setelah ditelusuri, jejak digital mengarah pada transaksi ilegal di media sosial. Tersangka IWD diketahui sempat menyiarkan keinginan mengadopsi anak melalui siaran langsung (live) TikTok dengan mencantumkan nomor teleponnya.

Pada Juli 2026, tersangka Ria menghubungi IWD lewat WhatsApp untuk menawarkan bayi. Transaksi pertama terjadi pada 31 Juli 2026 di Desa Sukawana, Kintamani, melibatkan pembeli berinisial IJY dengan harga Rp24 juta. IWD berperan sebagai perantara dan mendapat komisi Rp2,5 juta.

Transaksi kedua terjadi pada 31 Agustus 2026 di Desa Catur, Kintamani, untuk pembeli berinisial JS. Ria menawarkan bayi seharga Rp23 juta, namun IWD menaikkan harga (markup) menjadi Rp35 juta kepada pembeli, sehingga ia meraup keuntungan pribadi sebesar Rp12 juta.

Tim Unit Tipidter Polres Bangli kemudian memburu pelaku hingga ke Jakarta Timur dan berhasil menangkap Ria serta Putri di sebuah rumah kos di Cakung. Di lokasi tersebut, polisi juga menyelamatkan dua bayi perempuan lain yang diduga kuat siap untuk dijual.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita, menambahkan bahwa tiga dari empat bayi tersebut kini telah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bangli dan dititipkan di panti asuhan setelah sempat dirawat di RSUD Bangli. Sementara satu bayi lainnya untuk sementara waktu masih diasuh oleh pembeli berinisial IJY di Kintamani.

"Dua orang pembeli saat ini masih berstatus sebagai saksi karena dinilai pasif dan hanya ditawari. Kami juga masih mendalami asal-usul bayi-bayi tersebut," tegas Ngakan Erawan. 

“Memang ada salah satu tersangka mengatakan bahwa ada bayi didapat dari temannya karena temannya butuh biaya, sehingga bayi ini dijual seolah proses adopsi,” ujar Ngakan Erawan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 455 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026) dan/atau Pasal 83 juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

wartawan
SAM
Category

20 Jiwa Terdampak Ledakan Petasan di Siulan Denpasar, Dinsos Salurkan Bantuan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Siulan, Gang Nusa Indah, Denpasar Timur, pada Selasa (15/9/2026) sore. Peristiwa yang dipicu oleh ratusan kembang api milik seorang warga tersebut memicu rentetan ledakan hingga api merembet ke pemukiman dan bengkel di sekitarnya. Hingga saat ini, titik pemicu awal kebakaran masih dipasang garis polisi (police line).

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Ngurah Rai Gelar Airport Emergency Exercise, Penumpang Diminta Tidak Panik

balitribune.co.id | Mangupura - "Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata yang populer di dunia. Sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan di Pulau Bali, kami berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional penerbangan dan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selalu terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.