Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

Bayi Terlantar
Bali Tribune / TERLANTAR - Kondisi bayi yang terlantar saat di RSUD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

 Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kabupaten Bangli, I  Wayan Jimat mengatakan pihaknya menerima bayi setelah  diserahkan oleh Polres Bangli tepatnya saat menjalani perawatan di RSUD Bangli pada Senin (7/9/2026) sore. Pihaknya  tidak berani memastikan asal-usul bayi tersebut. Penyerahan dilakukan disertai surat keterangan terlantar dari kepolisian. "Kami menerima bayi setelah di rumah sakit dari Polres lengkap dengan surat keterangan terlantar, iya kami terima karena itu kewajiban kami terhadap anak terlantar," ujarnya, Kamis (10/9/2026).

 Kata Jimat, bayi yang diberi nama Bayu tersebut dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang pada Kamis (10/9/2026). "Selama di rumah sakit, kami sebagai penanggung jawab. Setelah pulang, kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi karena memang  begitu alurnya," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Bangli dr. I Dewa Oka Darsana, Sp.An, mengatakan bayi tersebut masuk ke RSUD Bangli pada Senin (7/9). Bayi itu merupakan rujukan dari Puskesmas Kintamani V.  Berdasarkan hasil pemeriksaan medis harus menjalani rawat inap. Bayi yang diperkirakan lahir pada Agustus lalu itu datang dengan riwayat sempat mengalami kondisi kebiruan sejak dua hari sebelum dirujuk. Selain itu, bayi mengalami muntah sejak tiga hari dan sesak napas yang semakin memberat pada hari dirujuk. "Kondisi saat tiba di IGD RSUD tidak menunjukkan tanda kebiruan," kata Oka Darsana.

Setelah beberapa hari menjalani perawatan, bayi tersebut dinyatakan pulih dan dilakukan serah terima dengan Dinsos Bangli. "Tadi sudah kita  serah terima ke  Dinas Sosial," jelas  Oka Darsana. 

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.