Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Siapkan Pengamanan Vaksin Covid-19

Bali Tribune/ AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan.
Balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli telah mempersiapkan pengamanan vaksin Covid-19. Bila vaksin Covid-19 telah tiba di Bangli maka akan dilakukan pengaman selama 24 jam. 
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan jika pihak sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bangli terkait dengan kedatangan vaksin Covid-19. Diakui pihaknya sudah menyiapkan skenario pengawalan, pengamanan tempat penyimpanan serta pengamanan pendistribusian vaksin nantinya. "Kami tinggal menunggu informasi dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.
 
Beber mantan Kapolres Mappi, Papua ini bila vaksin tersebut tiba di Bangli maka akan dilakukan penjagaan secara ketat. Akan ada petugas yang berjaga selama 24 jam. Kata AKBP Gusti Agung Dhana, setiap harinya akan ada 7 personel yang bertugas dengan sistem sifht. "Untuk yang khusus menjaga vaksin ditempat penyimpanan kami siapkan 7 personel," sebutnya. 
 
Disinggung soal pendistribusian ke puskesmas, dipastikan pengawalan dan pengamanan berjalan. “Pergeseran vaksin tetap akan mendapat pengawaln termasuk dalam  pelaksanaan vaksinasi," jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.