Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana tunjukkan penangkapan terhadap terduga pelaku narkoba.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah lama kendor jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng kembali membekuk pelaku 3 pelaku narkoba dari sejumlah tempat. Keberhasilan itu diungkap Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana saat press release yang didampingi Kasat Narkoba AKP H. Andi M. Nurul Yaqin dan Kasihumas AKP I Gede Sumarjaya, Kamis (11/8) di Mapolres Buleleng.

Dhanuardana mengatakan, tiga pelaku narkoba diamankan di berbagai tempat dan waktu yang berbeda. Kasus pertama terungkap pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 21.00 Wita, di Jalan Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Tim Sat Narkoba berhasil membekuk terduga pelaku bernama Labibul Asrori Alias Labib (24) warga Kelurahan Seririt.Bersama terduga pelaku diamankan narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 84,78 gram brutto (83,72 gram netto).

Selanjutnya terduga lainnya bernama Gede Pasek Sujaya Alias Alex (45) berhasil ditangkap pada Minggu (17/7) sekitar pukul 20.30 wita di jalan Laksmana Banjar Dinas Galiran Desa Baktiseraga Buleleng.Saat digeledah ditemukan SS dengan berat 0,09 gram brutto (0,06 gram netto) dengan total berat 0,29 gram brutoo (0,2 gram netto) yang disimpan di genggaman tangan kiri. “Penggeledahan diteruskan di rumah terduga pelaku dan kembali ditemukan barang bukti di kamar tidur pelaku berupa 1 (satu) buah alat hisap sbau/bong, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah potongan pipet warna putih yang ujungnya runcing,” kata Dhanuardana.

Upaya Sat Narkoba masih terus berlanjut berdasar pengembangan dari kasus sebelumnya.Dan pada Minggu (7/8) kembali dibekuk pelaku lainnya bernama Wawan Efendi Alias Iwan (33) warga jalan Hasanudin Gang At Taufik Kampung Kajanan Buleleng. ”Dari tangan Wawan berhasil diamankan SS berat 0,84 gram brutto (0,64 gram netto) diselipkan di pintu kamar mandi dan juga diamankan sebuah dompet hitam di atas kasur yang berisi uang tunai sebesar Rp 1.500.000 yang diduga hasil penjualan SS,” jelas AKBP Dhanuardana.

Ketiga tersangka yang ditangkap menurut Kapolres Dhanuardana merupakan jaringan berbeda karena berdasar kawasan penangkapan dilakukan ditempat berbeda. Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana mengatakan, saat ini polisi masih melakukan upaya pengembangan terhadap ketiga kasus narkoba ini. “Sekarang ketiga kasus ini masih dikembangkan lagi untuk mengetahui asal narkotika yang dimiliki terduga pelaku. Dan sudah dalam proses penyidikan serta ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Buleleng,” tandas AKBP Dhanuardana.

Akibat perbuatannya tersebut, kini ketiga pelaku narkoba ini terancam dijerat dan disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.