Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Buka Layanan “Si Poleng Ngayah”

Bali Tribune/ LAUNCHING - Polres Buleleng melaunching mascot layanan Si Poleng Ngayah di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt.
Balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan kepentingan publik terlayani dengan baik, Polres Buleleng menggagas inovasi publik berupa layanan jemput bola, namanya Polisi Buleleng Ngayah (Si Poleng Ngayah). Pelayanan terpadu ini meliputi layanan perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, dan Sidik Jari serta surat keterangan kehilangan barang, dengan cara jemput bola dari desa ke desa.
 
"Pelayanan jemput bola dari desa ke desa ini dengan nama program Si Poleng Ngayah, murni ide Kapolres Buleleng dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mendapatkan keperluan administrasi berupa perpanjangan SIM, pembuatan SKCK ,Sidik Jari maupun Surat Ketarangan Kehilangan Barang," jelas Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat melaunching mascot Si Poleng Ngayah di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Rabu (15/7).
 
Menurut Kompol Juli, model layanan yang diperkenalkan ke publik itu,adalah sebuah bentuk dedikasi kepolisian bekerja secara ikhlas. Layanan tersebut langsung jemput bola sehingga masyrakat tak perlu repot datang ke kantor polisi untuk mengurus keperluannya. Kendati sifatnya layanan publik, namun di masa pandemi Covid-19, semua proses layanan diterapkan sesuai standar kesehatan Covid-19. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.