Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

curanmor di buleleng
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman dengan sebagian barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap berupa sepeda motor.

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Kasus pertama yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor Yamaha Aerox milik korban berinisial MST yang terjadi pada 13 Maret 2026. Pelaku berinisial AI (31) ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Lombok melalui Pelabuhan Lembar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor korban, telepon genggam, serta sejumlah barang milik korban lainnya. Kerugian korban dalam kasus tersebut mencapai Rp52,3 juta.

Kasus berikutnya menimpa korban berinisial HN. Pelaku HSB (30) nekat mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban dari sebuah bengkel setelah berpura-pura mendapat izin dari keluarga korban. Kendaraan tersebut kemudian dijual dengan harga Rp1,1 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kaliasem, Singaraja.

Satreskrim Polres Buleleng juga mengungkap kasus pencurian Honda Stylo milik korban KY yang terjadi di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan. Pelaku berinisial FWS (35), yang merupakan karyawan korban, memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci motor di dashboard kendaraan. Pelaku kemudian membawa motor tersebut ke Denpasar sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kerobokan Kaja, Badung. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp32 juta.

Sementara itu, dua pelaku berinisial MAW (30) dan AC (28) diamankan setelah terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Sukasada. Keduanya ditangkap di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban di wilayah Sukasada yang ditangani Polsek Sukasada.

Di wilayah hukum Polsek Singaraja, polisi berhasil mengungkap pencurian Yamaha N-Max milik korban WAN yang diparkir di garase rumah kos dalam kondisi kunci masih menempel. Pelaku berinisial KDJ alias Dedi berhasil diamankan setelah penyelidikan yang melibatkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi. Selain itu, Polsek Singaraja juga mengungkap kasus pencurian Yamaha Mio Sporty milik korban MS dengan pelaku berinisial MAD yang menggunakan kunci duplikat untuk menjalankan aksinya.

Sementara Polsek Banjar mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik seorang tukang ojek berinisial KW (63). Pelaku berinisial PK (44) berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri iklan penjualan sepeda motor yang diunggah melalui media sosial. Barang bukti kendaraan beserta dokumen kendaraan berhasil diamankan.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek yang berhasil mengungkap rangkaian kasus curanmor tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Buleleng dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus-kasus curanmor ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Buleleng. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir, serta memanfaatkan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar AKBP Ruzi Gusman, Rabu (10/6/2026).

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat upaya penyelidikan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP maupun Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun sesuai peran dan modus yang dilakukan masing-masing tersangka. 

wartawan
CHA
Category

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.