Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Kembangkan Kasus Kadus OTT Pungli

DIGELANDANG - Kadus Buahan, Payangan, yang tertangkap OTT pungli jutaan rupiah digelandang petugas.

BALI TRIBUNE - Tim Saber Pungli Kabupaten Gianyar kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala dusun (Kadus) yang melakukan pungli.  Tidak hanya dalam kasus memungut uang senilai Rp 25 Juta atas pemungutan sertifikat tanah, petugas juga akan terus melakukan pengembangan atas pengurusan lainnya, termasuk penggunaan dana hibah/bansos.   Menyusul Kepala Dusun Tegallinggah, Ddesa Bedulu, Blahbatuh dalam kasus pungli e-KTP beberapa bulan lalu, kini giliran Nyoman Wirawan alias Komang Belawa (33) yang menjabat kepala dusun Buahan, Desa buahan, Payangan, terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Gianyar. Tidak tanggung-tanggung, tersangka  memintya uang senilai dua puluh lima juta rupiah kepada salah satu warganya, Ni Made Wirani (41) yang sedang memohon proses sertifikasi lahan. Dari keterangan Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, korban  yang terus didesak oleh tersangka, akhirnya menceritakan ini kepada rekannya. Hingga akhirnya korban menyanggupi  dengan melakukan pembayaran secara bertahap.  “Saat melakukan pembayaran pertama senilai sepuluh juta rupiah,  rekan korban meninformasikan ke tim saber pungli lanjut dilakukan operasi tangkap tangan,” terangnya. Dengan dukungan barang bukti yang cukup,  ternsangka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan sementara, petugas juga memeriksa sejumlah pengurusan administrasi sejenis yang  di tangan tersangka. Termasuk pula akan dikembangkan dugaan penyalahgunaan dana hibah bansos. Pidana penjara seumur hidup atau  minimal empat tahun pun  meannati tersangka.  Karena dijerat  pasal 12 huruf e atau pasal 11, UU no 31 tahun 1999.  Junto UU no  20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.  

wartawan
redaksi
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.