Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Kembangkan Kasus Kadus OTT Pungli

DIGELANDANG - Kadus Buahan, Payangan, yang tertangkap OTT pungli jutaan rupiah digelandang petugas.

BALI TRIBUNE - Tim Saber Pungli Kabupaten Gianyar kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala dusun (Kadus) yang melakukan pungli.  Tidak hanya dalam kasus memungut uang senilai Rp 25 Juta atas pemungutan sertifikat tanah, petugas juga akan terus melakukan pengembangan atas pengurusan lainnya, termasuk penggunaan dana hibah/bansos.   Menyusul Kepala Dusun Tegallinggah, Ddesa Bedulu, Blahbatuh dalam kasus pungli e-KTP beberapa bulan lalu, kini giliran Nyoman Wirawan alias Komang Belawa (33) yang menjabat kepala dusun Buahan, Desa buahan, Payangan, terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Gianyar. Tidak tanggung-tanggung, tersangka  memintya uang senilai dua puluh lima juta rupiah kepada salah satu warganya, Ni Made Wirani (41) yang sedang memohon proses sertifikasi lahan. Dari keterangan Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, korban  yang terus didesak oleh tersangka, akhirnya menceritakan ini kepada rekannya. Hingga akhirnya korban menyanggupi  dengan melakukan pembayaran secara bertahap.  “Saat melakukan pembayaran pertama senilai sepuluh juta rupiah,  rekan korban meninformasikan ke tim saber pungli lanjut dilakukan operasi tangkap tangan,” terangnya. Dengan dukungan barang bukti yang cukup,  ternsangka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan sementara, petugas juga memeriksa sejumlah pengurusan administrasi sejenis yang  di tangan tersangka. Termasuk pula akan dikembangkan dugaan penyalahgunaan dana hibah bansos. Pidana penjara seumur hidup atau  minimal empat tahun pun  meannati tersangka.  Karena dijerat  pasal 12 huruf e atau pasal 11, UU no 31 tahun 1999.  Junto UU no  20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.  

wartawan
redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.