Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Kembangkan Kasus Kadus OTT Pungli

DIGELANDANG - Kadus Buahan, Payangan, yang tertangkap OTT pungli jutaan rupiah digelandang petugas.

BALI TRIBUNE - Tim Saber Pungli Kabupaten Gianyar kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala dusun (Kadus) yang melakukan pungli.  Tidak hanya dalam kasus memungut uang senilai Rp 25 Juta atas pemungutan sertifikat tanah, petugas juga akan terus melakukan pengembangan atas pengurusan lainnya, termasuk penggunaan dana hibah/bansos.   Menyusul Kepala Dusun Tegallinggah, Ddesa Bedulu, Blahbatuh dalam kasus pungli e-KTP beberapa bulan lalu, kini giliran Nyoman Wirawan alias Komang Belawa (33) yang menjabat kepala dusun Buahan, Desa buahan, Payangan, terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Gianyar. Tidak tanggung-tanggung, tersangka  memintya uang senilai dua puluh lima juta rupiah kepada salah satu warganya, Ni Made Wirani (41) yang sedang memohon proses sertifikasi lahan. Dari keterangan Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, korban  yang terus didesak oleh tersangka, akhirnya menceritakan ini kepada rekannya. Hingga akhirnya korban menyanggupi  dengan melakukan pembayaran secara bertahap.  “Saat melakukan pembayaran pertama senilai sepuluh juta rupiah,  rekan korban meninformasikan ke tim saber pungli lanjut dilakukan operasi tangkap tangan,” terangnya. Dengan dukungan barang bukti yang cukup,  ternsangka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan sementara, petugas juga memeriksa sejumlah pengurusan administrasi sejenis yang  di tangan tersangka. Termasuk pula akan dikembangkan dugaan penyalahgunaan dana hibah bansos. Pidana penjara seumur hidup atau  minimal empat tahun pun  meannati tersangka.  Karena dijerat  pasal 12 huruf e atau pasal 11, UU no 31 tahun 1999.  Junto UU no  20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.  

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Bali Gandeng Komunitas Honda Stylo Bagikan 50 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Denpasar – Momentum Hari Valentine tidak hanya identik dengan bunga atau cokelat. Bagi Astra Motor Bali, hari kasih sayang menjadi ajang untuk berbagi kepedulian nyata melalui program "Honda Berbagi". Pada tahun ini, Astra Motor Bali membagikan 50 paket sembako kepada para "pahlawan fajar" atau petugas kebersihan jalan raya yang bertugas sejak subuh di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sehari Jelang Imlek 2577, Warga Tionghoa Tabanan Padati Klenteng Kong Co Bio

balitribune.co.id | Tabanan – Sejumlah warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Tabanan memadati Klenteng Kong Co Bio pada Senin (16/2) untuk menggelar persembahyangan tutup tahun demi mensyukuri rezeki serta kesehatan selama setahun terakhir.

Ritual ini dilakukan sejak pagi hari hingga tengah malam sebagai persiapan spiritual menyongsong pergantian tahun kalender China guna menyuci harapan agar tahun depan membawa kemakmuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click

Berkas Lengkap, 5 Tersangka Mafia Solar di Suwung Segera Disidangkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara kelima tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Suwung, Denpasar Selatan (Densel) masing – masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26) segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses disidangkan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (12/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.