Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Sweeping Jejaring Kembang Api

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Polisi lakukan pemeriksaan pedagang yang terindikasi menjual petasan, mercon dan sejenisnya.



balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang perayaan Tahun Baru 2022, berbagai upaya dan persiapan dilakukan jajaran Kepolisian guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif. Salah satunya, Polres Gianyar menggelar sweeping terhadap para pedagang maupun penjual kembang api, petasan,  mercon dan sejenisnya diwilayah Hukum Polres Gianyar,  Senin (27/12/2021).

Kegiatan antisipasi peredaran kembang di wilayah hukum Polres Gianyar dilaksanakan oleh Personel yang terlibat di dalam Operasi Lilin Agung Tahun 2021 dipimpin Ipda Nyoman Gunadi. Dalam imbauan tersebut para pedagang agar tidak menjual jenis petasan, mercon dan sejenisnya. Barang tersebut, selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain.

Menurutnya, banyak pedagang dadakan yang meraup untung dengan menjual kembang api. Namun tidak menutup kemungkinan pedagang juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi. Selain menyasar pedagang tradisional, personel Polres Gianyar juga melaksanakan pengecekan di toko-toko modern. "Dari pengecekan yang dilaksanakan para pedagang tradisional dan toko modern di wilayah Kecamatan Blahbatuh, kami tidak menemukan penjualan kembang api maupun mercon," tegasnya.

Dikatakan, semua ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan bersama. Banyak masyarakat yang resah akibat ledakan petasan tersebut. Selain bunyinya yang keras juga sangat berbahaya dan bisa menyebabkan korbannya terluka serta menimbulkan kebakaran.

wartawan
ATA
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.