Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Tetapkan 1 Warga NTT dan 10 Krama Tersangka Pengeroyokan Warga NTT

Bali Tribune/ DIPERLIHATKAN - Para tersangka atas tewasnya warga NTT diiperliatkan di Polres Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Sebelas tersangka kini menjadi penghuni terbaru ruangan sel tahan Mapolres Gianyar. Para tersangka ini terlibat atas tewasnya seorang warga Sumba Barat Daya, NTT, Dedianus Kalaiyo (19) setelah dikeroyok di Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Selasa (15/10/2024) dini hari lalu.

Pemicunya, posting yang diunggah akun @loghe.dorih bertuliskan "Orang Bali yang Babi". Berlatar foto korban dan kegiatan Melasti Krama Adat Amgkling.

Dalam keterangan pers, Kamis (24/10) sore, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengungkapkan, dalam sepekan terakhir jajaran bekerja secara marathon. Hingga kroniologis dan para pelaku yang terlibat akhirnya terungkap. "Kami mengamankan 11 orang, I Orang pengunggah di Tiktok dan sepuluh warga yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut," ungkapnya.

10 Tersangka dari krama Banjar Angkling, masing-masing Kadek DK alias Dek Po (23) yang saat pengeroyokan membawa Pisau, Dewa GS alias Dewa Ateng (49) yang menggunakan Batu. Selanjutnya, ada Kadek AP alias Badut (43), Dewa DPM alias Dewa Komang(29), Kadek YWK alias Yoga (25), Komang Dauh Wardika alias Dadab (36), Dewa GM alias Dewa Kalu (31), Pande PS alias Liong (41), Dewa GIG alias Dewa Bronet (25), IK S alias Ocho (44).

Mayanto JB alias Yanto (20), asal Sumba Barat Daya, NTT, menjadi tersangka yang paling menyedot perhatian. Karena menjadi pemilik akun Tiktok yang mengunggah konten yang memicu emosi warga. Padahal Tersangka Yanto masih ada hubungan kekerabatan dengan korban dan berasal dari kampung yang sama. Penangkapan Yanto pun cukup memeras tenaga jajaraan reskrim Gianyar karena sempat melarikan diri dan menyeberangi 3 pulau.

Lanjut Kapolres Umar, Video yang menjadi pemicu kejadian ini sujatinya diambil oleh korban di sekitar pura dekat proyek sebagai dokumentasi pribadi. Lanjut korban unggah sebagai WA status. Entah apa tujuannya, gambar itu diambil oleh Yanto, divermak dan bertuliskan "Orang Bali yang Babi" dengan latar gambar wajah korban dan prosesi melasti krama Angkling.

Unggahan Tiktok inilah membuat krama Angkling emosi dan mengeroyok korban. Main hakim ini akhirnya terhenti setelah dua unit kendaraan patroli Polsek dan Polres Gianyar tiba di lokasi dan kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Sanjiwani Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, diketahui bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan, lutut kanan dan kiri lecet, lengan kanan lecet, di bawah ketiak kanan lecet, rahang memar, dan keluar darah dari mulut. Saat dibawa ke RSUD Sanjiwani korban masih dalam keadaan sadar, bahkan masih bisa memberikan keterangan pada kepolisian. Korban baru meninggal pada keesokan harinya.

"Tersangka Yanto kami jerat dengan UU ITE dengan ancaman paling lama 6 tahun dan Denda Rp 1 M. Sedangkan 10 Krama Angkling dijerat dengan pasal pasal berlapis dengan ancaman maks 10 tahun penjara,” ujarnya.

wartawan
ATA
Category

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Modifikator Tunjukkan Kreativitas Tanpa Batas di Mal Bali Galeria

balitribune.co.id | Denpasar - 18 Oktober 2025 – Ratusan modifikator berbakat dari berbagai daerah memadati area parkir Mal Bali Galeria dalam gelaran Honda Modif Contest (HMC) Bali 2025. Sebanyak 174 peserta yang telah mendaftar benar-benar menunjukkan kreativitas tanpa batas, menghadirkan beragam hasil modifikasi sepeda motor Honda yang memukau dan penuh karakter.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Jalin Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, tentang sinergitas pembentukan produk hukum daerah. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Klungkung I Made Satria dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (18/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.