Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Aparat kepolisian di Jembrana kembali berhasi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu, ekstasi serbuk dan tembaku sintetis.

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan kasus pertama terungkap pada Minggu (21/6/2026), sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu personel Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap orang, barang, dan kendaraan yang masuk ke Bali di Pos II Pelabuhan Gilimanuk. 

Petugas kemudian mencurigai sebuah paket yang tersimpan di dalam laci dashboard mobil travel. Setelah dibuka dengan disaksikan sopir, paket tersebut diduga berisi sabu. Dari keterangan sopir diketahui paket itu merupakan barang titipan dari Banyuwangi yang akan diserahkan kepada seseorang di Denpasar. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga ke Denpasar. Pada keesokan harinya sekitar pukul 08.00 Wita, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial RS di Terminal Ubung.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bertugas mengambil sekaligus mengedarkan narkotika di wilayah Bali dengan imbalan upah berupa uang serta sebagian narkotika. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 117,79 gram netto, serbuk yang diduga ekstasi seberat 0,9 gram netto, dua telepon genggam, timbangan digital, mobil travel pembawa paket, sepeda motor yang digunakan RS mengambil barang.

Belum genap sepekan, jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pada Rabu (24/6/2026), sekitar pukul 20.30 Wita, petugas Satresnarkoba menangkap tersangka berinisial KS di rumahnya di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. 

Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan personel Kepolisian ditemukan 142 gram tembakau sintetis. Tembakau yang sudah tercampur tersebut dikemas dalam berbagai paket siap edar. Polisi juga mengamankan barang bukti satu toples berisi bahan yang belum dikemas, dua timbangan digital, alat pengemasan, alkohol, lakban, plastik klip, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai Rp2,25 juta diduga hasil penjualan.

Hasil pemeriksaan mengungkap tersangka memperoleh bahan kimia melalui media sosial. Bahan tersebut kemudian dicampurkan dengan tembakau lokal dan diolah sendiri di rumah sebelum dipasarkan secara daring melalui akun Instagram miliknya. Setiap paket dijual dengan harga antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu. Dari seluruh barang bukti yang siap dipasarkan. Nilai penjualannya ditaksir mencapai sekitar Rp21,3 juta.

AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menegaskan, kedua kasus tersebut masih terus dikembangkan. Para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana narkotika karena tanpa hak memiliki, menguasai, menyimpan, menyediakan, dan mengedarkan narkotika golongan I. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup sesuai Pasal 609 ayat (2) UURI 1/2023 tentang KUHP junto UURI 1/2026. 

Ditegaskannya  keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dan Kepolisian. Informasi yang disampaikan warga menjadi pintu masuk bagi aparat membongkar jaringan peredaran narkoba yang terus berupaya mencari celah masuk ke Bali. Kewaspadaan serta kepedulian masyarakat menjadi benteng pertama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

"Kami berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi lingkungan, keluarga, dan pergaulan anak-anak serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian maupun Call Center 110. Identitas pelapor akan kami lindungi," tegasnya. 

wartawan
PAM
Category

Hutan Taman Wisata Alam Gunung Batur Block Seked Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Hutan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur  di Block Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani terbakar  pada Minggu (30/8/2026). 

Api melahap  areal seluas 2 hektar berupa berupa semak belukar dan pohon jenis kayu tiblun serta cemara hutan. Upaya memadamkan api dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli AKBP Anggung Andhika Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang, Satu Ruko di Buleleng Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Angin kencang memicu sejumlah pohon tumbang di beberapa wilayah Kabupaten Buleleng, Minggu (30/8/2026). 

Sedikitnya lima kejadian pohon tumbang dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan perkotaan Singaraja hingga wilayah Kecamatan Sukasada, Kubutambahan, dan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Perlinsos Capai 64,3 Persen, Buleleng Peringkat Kedua Nasional

balitribune.co.id I Singaraja - Kabupaten Buleleng mencatat progres tinggi dalam pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Berdasarkan pembaruan data per 30 Agustus 2026, sebanyak 173.355 kepala keluarga (KK) di Buleleng telah terdaftar atau mencapai 64,37 persen dari total 269.323 KK.

Baca Selengkapnya icon click

Macet Makin Parah, Badung Siapkan JLS Rp2,9 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur untuk memperkuat konektivitas sekaligus mengurai kemacetan di kawasan pariwisata.

Pembangunan jaringan jalan baru menjadi salah satu prioritas, terutama di wilayah Badung Selatan dan Badung Utara yang mengalami peningkatan mobilitas kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Uji Coba First Car Free Day di Kerobokan, Bupati Badung Komitmen Perluas Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kerobokan secara resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (30/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.