Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

gelondong kayu jati
Bali Tribune / PENEBANGAN LIAR - Fenomena masih terjadinya penebangan liar di kawasan hutan Bali Barat menunjukkan bahwa ancaman terhadap kawasan hutan belum sepenuhnya dapat dihilangkan.

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Teranyar jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali mengungkap dugaan tindak pidana penebangan liar di kawasan hutan Bali Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.

Kasus ini terungkap pada Minggu (7/6/2026), setelah pihak Kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpanan kayu jati hasil penebangan dari kawasan hutan Klatakan. Terlebih hutan Bali Barat selama ini dikenal sebagai kawasan hutan dengan potensi sumber daya kayu yang cukup besar. Informasi warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim Polres Jembrana dengan segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud.

Langkah cepat tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan puluhan gelondong kayu jati yang diduga berasal dari kawasan hutan negara. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sebanyak 34 gelondong kayu jati dengan berbagai ukuran. Kayu-kayu tersebut memiliki panjang rata-rata sekitar dua meter dan tersimpan di sebuah gudang milik warga setempat. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal terhadap pemilik gudang tempat penyimpanan kayu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pemilik kayu diduga mengakui bahwa kayu jati tersebut berasal dari hasil penebangan di kawasan hutan Klatakan tanpa dilengkapi dokumen maupun izin yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan seorang terduga pelaku beserta seluruh barang bukti berupa 34 gelondong kayu jati ke Mapolres Jembrana. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan serta pendalaman.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana dihubungi Selasa (9/6/2026) menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam memberantas setiap tindakan yang berpotensi merusak lingkungan hidup dan mengancam kelestarian sumber daya alam. Menurutnya, tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan yang menimbulkan dampak jangka panjang pada keseimbangan ekosistem lingkungan dan ketersediaan sumber air.

Bahkan menurutnya keberlangsungan kehidupan masyarakat juga bergantung pada keberadaan hutan yang terjaga dan lestari. 
“Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional. Dalam kasus ini, petugas berhasil menemukan gelondongan kayu jati yang diduga berasal dari kawasan hutan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku perusakan hutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan tindak pidana perusakan hutan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah preventif, preemtif maupun represif. Menurutnya, keberadaan hutan memiliki fungsi yang sangat vital sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, penyerap karbon, sekaligus benteng alami dalam mencegah bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, maupun kekeringan. Hilangnya tutupan pohon di hutan juga sangat berdampak pada keanekaragaman hayati.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengakui keberhasilan pengungkapan kasus lingkungan tidak dapat dilepaskan dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap kelestarian hutan. Pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberi informasi sehingga dugaan tindak pidana illegal logging tersebut dapat segera terungkap. Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pada sektor kehutanan.

wartawan
PAM
Category

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.