Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Usut Dugaan Korupsi Bantuan PHR Badung

Bali Tribune/AKP Yogie Pramagita

balitribune.co.id | NegaraAparat penegak hukum di Jembrana kembali menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini yang tengah diselidiki adalah dugaan korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala/mahkota) kerbau pakepungan.

Kegiatan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung tahun 2018 ini saat ini ditangani Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jembrana.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (13/5), desas desus kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing (mahkota hiasan kepala kerbau) itu memang sudah muncul sejak mulai Penunjukan Langsung (PL).

Kegiatan dengan anggaran 300 juta pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana itu dilaksanakan oleh dua rekanan yakni CV Biru Laut dan CV Cahaya Dewata. Namun dalam prakteknya, setelah uang tersebut cair kekedua rekanan tersebut, dana masing-masing sebesar Rp150 juta itu tidak dibelikan rumbing. Dana pengadaan itu justru langsung dibagikan kepada masing-masing sekaa makepung.

Baik itu Sekha Ijogading Timur maupun Sekha Ijogading Barat masing-masing menerima sekitar Rp135 juta setelah dipotong pajak. Setelah uang tersebut diterima oleh masing-masing pengurus kedua sekah makepung itu, uang tersebut dibagikan kepada anggota sekha melalui juru masing-masing. Uang yang diterima oleh anggota sekha tersebut juga nilainya tidak sama. Setiap orang ada yang menerima 700 ribu, ada juga yang menerima 650 ribu.  Bahkan mirisnya lagi, dalam administrasi penerimaan pembagian dana pengadaan rumbing ini sejumlah anggota sekha mengaku tandatangan mereka dipalsukan.

Salah seorang sekha makepung yang enggan disebutkan namanya mengaku seharusnya sekha makepung ini menerima itu sepasang rumbing bukan uang yang dibagi-bagikan. Menurutnya setelah dihitung-hitung uang yang didapat tidak cukup untuk membeli rumbing. Harga sepasang rumbing dikatakannya memang mahal mencapai Rp 3 juta rupiah. Sehingga uang tersebut dibagi-bagi agar merata dan peruntukannya berubah menjadi perbaikan rumbing. “Karena uang tidak cukup untuk membeli rumbing maka uang yang dibagikan yang diperuntukan unuk service rumbing,” ujarnya.

Dikatakannya persoalan kegiatan yang seharusnya sekha makepung menerima rumbing justru tidak mendapatkan barang dan diganti dengan uang yang jumlahnya berpariasi jelas menyalahi aturan sehingga menguatkan dugaan terjadinya korupsi. Pihaknya berharap penanganan kasus ini harus sampai tuntas.

Pengusutannya diharapkan tidak sampai mandeg ditengah jalan. Bahkan ia berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap dugaan adanya oknum yang ikut bermain. “Harus ada kejelasan pelaku korupsi hingga pelakunya diadili, termasuk keterlibatan oknum di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana,” harapnya

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jembrana  AKP Yogie Pramagita saat dikonfirmasi Senin (13/5) membenarkan pihaknya saat ini sudah mulai melakukan penyelidikan  terkait pengadaan rumbing (mahkota hiasan kepala kerbau) untuk makepung pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana tersebut.

Dalam penyelidikan awal ini, pihaknya mengakui sudah meminta keterangan beberapa orang dari pihak sekha makepung. “Ya masih lidik awal dan beberapa sekaa makepung sudah dipanggil,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.