Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Ringkus Tujuh Tersangka dan Amankan 35.60 Gram Sabu-sabu

Bali Tribune/ GELEDAH - Anggota Sat Resnarkoba Polres Karangasem melakukan penangkapan dan menggeledah salah satu tersangka.



balitribune.co.id | Amlapura - Sat Resnarkoba Polres Karangasem berhasil mengungkap tujuh kasus Narkoba di sejumlah TKP di Karangasem. Dari pengungkapan tersebut anggota Sat-Resnarkoba mengamankan sejumlah tersangka berikut barang buktinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Rabu (26/1/2022), pengungkapan kasus peredaran Narkoba tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota Sat-Resnarkoba berdasarkan iinformasi dari masyarakat. Dari penyelidikan tersebut, Kamis (20/01/2022) anggota Sat-Resnarkoba lalu, berhasil mengungkap dan meringkus dua orang tersangka asal Kubu, Karangasem yakni Komang P alias Gomboh (31) asal Desa Tianyar Tengah diamankan di wilayah Desa Tianyar Tengah dan Wayan K alias Sadra (28) asal Desa Tianyar Barat yang diamankan dikawasan jalan Ahmad Yani, Subagan, Karangasem. Dari tangan kedua tersangka tersebut anggota Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil pengembangan penyidikan kedua tersangka tersebut, polisi anggota Sat-Resnarkoba kembali bergerak untuk mengungkap dan menangkap tersangka lainnya, yakni I Ketut W alias Rejeng (32) warga asal Tianyar Barat,  dimana tersangka ini ditangkap di wilayah Legian, Kuta, Badung pada Jumat (21/01/2022). Ketut W ini sendiri berperan sebagai orang yang mencarikan narkotika untuk tersangka Wayan K.

Pengembangan penyidikan terus dilakukan oleh Sat-Resnarkoba Polres Karangasem, sejumlah anggota dierahkan untuk memburu tersangka lainnya. Dan ini membuahkan hasil dimana setelah mendapat keterangan dari Wayan K, anggota Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi yang diketahui bebrnama Nyoman B alias Eben (32) asal jalan Mataram Kuta di kawasan Legian. "Tersangka I Nyoman B alias Eben merupakan residivis kasus narkotika dimana sebelumnya sudah 3 kali menjalani pidana di LP Kerobokan. Diduga kuat si Eben ini sebagai bandar Nakotika," kata Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP. Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi awak media.

Disebutkannya, dari tujuh orang tersangka yang diamankan sepanjang pengungkapan Bulan Januari 2022 tersebut, anggota Sat-Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabhu dengan berat keseluruhan 35.60 gram netto, uang tunai sebesar Rp. 4.287,000, HP, sepeda motor serta bhong atau alat hisap shabu.Terhadap para tersangka tersebut, masing-masing disangkakan dengan pasal berbeda. Tersangka yang diduga sebagai bandar, disangkakan pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 miliar  dan paling banyak 10 miliar rupiah.

Sementara tersangka yang hanya menguasai dan atau menggunakan narkotika golongan 1 diterapkan sangkaan pasal 112 ayat (1) subsidair  pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotik dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan paling banyak delapan miliar rupiah.

wartawan
AGS
Category

Wawali Arya Wibawa Ajak HIPMI Perkuat Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Rabu (13/5/2026). Acara yang mengusung tema E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar ini menjadi ruang kolaborasi generasi muda untuk mendorong inovasi dan pembangunan kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diringi Koor St Bernadete Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Ubung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Yesus Gembala Yang Baik (YGYB) Ubung, Denpasar, berlangsung dengan suasana sakral dan menyentuh hati pada Kamis (14/5/2026). Keindahan liturgi kali ini semakin terasa berkat iringan Paduan Suara (Koor) Lingkungan Santa Bernadete.

Baca Selengkapnya icon click

Dua SMK Gianyar Ikuti Penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Gianyar ikuti penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026, kompetisi keamanan siber tingkat SMK negeri maupun swasta jurusan TI se-Provinsi Bali yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar. Dua sekolah tersebut yakni SMK Negeri 1 Gianyar dan SMK Negeri 1 Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Embat Kamera Tetangga di Penginapan, Andi Teridentifikasi CCTV

balitribune.co.id I Gianyar - Andi Irwan Muluk (28), pria asal Makassar, Sulawesi Selatan yang berlibur di Bali, kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud. Setelah terekam CCTV saat memasuki kamar lain di penginapan tempatnya menginap dan mengambil camera bernilai puluhan juta.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Jebol Penatahan - Manuk Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Ruas jalan yang menghubungkan Banjar Penatahan dengan Banjar Manuk, Kecamatan Susut, Bangli putus akibat hujan deras yang terjadi pada akhir tahun 2025. Putusnya akses jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Menyikapi hal tersebut pemerintah daerah tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.