Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Ringkus Tujuh Tersangka dan Amankan 35.60 Gram Sabu-sabu

Bali Tribune/ GELEDAH - Anggota Sat Resnarkoba Polres Karangasem melakukan penangkapan dan menggeledah salah satu tersangka.



balitribune.co.id | Amlapura - Sat Resnarkoba Polres Karangasem berhasil mengungkap tujuh kasus Narkoba di sejumlah TKP di Karangasem. Dari pengungkapan tersebut anggota Sat-Resnarkoba mengamankan sejumlah tersangka berikut barang buktinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Rabu (26/1/2022), pengungkapan kasus peredaran Narkoba tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota Sat-Resnarkoba berdasarkan iinformasi dari masyarakat. Dari penyelidikan tersebut, Kamis (20/01/2022) anggota Sat-Resnarkoba lalu, berhasil mengungkap dan meringkus dua orang tersangka asal Kubu, Karangasem yakni Komang P alias Gomboh (31) asal Desa Tianyar Tengah diamankan di wilayah Desa Tianyar Tengah dan Wayan K alias Sadra (28) asal Desa Tianyar Barat yang diamankan dikawasan jalan Ahmad Yani, Subagan, Karangasem. Dari tangan kedua tersangka tersebut anggota Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil pengembangan penyidikan kedua tersangka tersebut, polisi anggota Sat-Resnarkoba kembali bergerak untuk mengungkap dan menangkap tersangka lainnya, yakni I Ketut W alias Rejeng (32) warga asal Tianyar Barat,  dimana tersangka ini ditangkap di wilayah Legian, Kuta, Badung pada Jumat (21/01/2022). Ketut W ini sendiri berperan sebagai orang yang mencarikan narkotika untuk tersangka Wayan K.

Pengembangan penyidikan terus dilakukan oleh Sat-Resnarkoba Polres Karangasem, sejumlah anggota dierahkan untuk memburu tersangka lainnya. Dan ini membuahkan hasil dimana setelah mendapat keterangan dari Wayan K, anggota Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi yang diketahui bebrnama Nyoman B alias Eben (32) asal jalan Mataram Kuta di kawasan Legian. "Tersangka I Nyoman B alias Eben merupakan residivis kasus narkotika dimana sebelumnya sudah 3 kali menjalani pidana di LP Kerobokan. Diduga kuat si Eben ini sebagai bandar Nakotika," kata Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP. Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi awak media.

Disebutkannya, dari tujuh orang tersangka yang diamankan sepanjang pengungkapan Bulan Januari 2022 tersebut, anggota Sat-Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabhu dengan berat keseluruhan 35.60 gram netto, uang tunai sebesar Rp. 4.287,000, HP, sepeda motor serta bhong atau alat hisap shabu.Terhadap para tersangka tersebut, masing-masing disangkakan dengan pasal berbeda. Tersangka yang diduga sebagai bandar, disangkakan pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 miliar  dan paling banyak 10 miliar rupiah.

Sementara tersangka yang hanya menguasai dan atau menggunakan narkotika golongan 1 diterapkan sangkaan pasal 112 ayat (1) subsidair  pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotik dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan paling banyak delapan miliar rupiah.

wartawan
AGS
Category

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.