Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Ringkus Tujuh Tersangka dan Amankan 35.60 Gram Sabu-sabu

Bali Tribune/ GELEDAH - Anggota Sat Resnarkoba Polres Karangasem melakukan penangkapan dan menggeledah salah satu tersangka.



balitribune.co.id | Amlapura - Sat Resnarkoba Polres Karangasem berhasil mengungkap tujuh kasus Narkoba di sejumlah TKP di Karangasem. Dari pengungkapan tersebut anggota Sat-Resnarkoba mengamankan sejumlah tersangka berikut barang buktinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Rabu (26/1/2022), pengungkapan kasus peredaran Narkoba tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota Sat-Resnarkoba berdasarkan iinformasi dari masyarakat. Dari penyelidikan tersebut, Kamis (20/01/2022) anggota Sat-Resnarkoba lalu, berhasil mengungkap dan meringkus dua orang tersangka asal Kubu, Karangasem yakni Komang P alias Gomboh (31) asal Desa Tianyar Tengah diamankan di wilayah Desa Tianyar Tengah dan Wayan K alias Sadra (28) asal Desa Tianyar Barat yang diamankan dikawasan jalan Ahmad Yani, Subagan, Karangasem. Dari tangan kedua tersangka tersebut anggota Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil pengembangan penyidikan kedua tersangka tersebut, polisi anggota Sat-Resnarkoba kembali bergerak untuk mengungkap dan menangkap tersangka lainnya, yakni I Ketut W alias Rejeng (32) warga asal Tianyar Barat,  dimana tersangka ini ditangkap di wilayah Legian, Kuta, Badung pada Jumat (21/01/2022). Ketut W ini sendiri berperan sebagai orang yang mencarikan narkotika untuk tersangka Wayan K.

Pengembangan penyidikan terus dilakukan oleh Sat-Resnarkoba Polres Karangasem, sejumlah anggota dierahkan untuk memburu tersangka lainnya. Dan ini membuahkan hasil dimana setelah mendapat keterangan dari Wayan K, anggota Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi yang diketahui bebrnama Nyoman B alias Eben (32) asal jalan Mataram Kuta di kawasan Legian. "Tersangka I Nyoman B alias Eben merupakan residivis kasus narkotika dimana sebelumnya sudah 3 kali menjalani pidana di LP Kerobokan. Diduga kuat si Eben ini sebagai bandar Nakotika," kata Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP. Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi awak media.

Disebutkannya, dari tujuh orang tersangka yang diamankan sepanjang pengungkapan Bulan Januari 2022 tersebut, anggota Sat-Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabhu dengan berat keseluruhan 35.60 gram netto, uang tunai sebesar Rp. 4.287,000, HP, sepeda motor serta bhong atau alat hisap shabu.Terhadap para tersangka tersebut, masing-masing disangkakan dengan pasal berbeda. Tersangka yang diduga sebagai bandar, disangkakan pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 miliar  dan paling banyak 10 miliar rupiah.

Sementara tersangka yang hanya menguasai dan atau menggunakan narkotika golongan 1 diterapkan sangkaan pasal 112 ayat (1) subsidair  pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotik dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan paling banyak delapan miliar rupiah.

wartawan
AGS
Category

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.