Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Antisipasi Pelanggaran Prokes, Gelar Apel Jelang Pengaman Natal dan Tahun Baru

Bali Tribune/ Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa SIK gelar apel pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru 2021.
Balitribune.co.id | Semarapura - Mengantisipasi penerapan protokol kesehatan dan kemungkinan adanya pelanggarannya yang mungkin terjadi ,Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H., menggelar apel sekaligus memimpin Apel Jam Pimpinan dan langsung melakukan pengecekan terhadap seluruh personel Polres Klungkung.
 
Hal ini dalam Kesiapan Pengaman Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 . Turut hadir dalam Apel Jam Pimpin Pimpinan tersebut Seluruh PJU Polres Klungkung dan Personel Polres Klungkung, Rabu (16/12).
 
“ Saya sampaikan Terimakasih kepada seluruh Anggota telah melaksanakan tugas dengan baik selama seminggu terakhir, Saya berharap untuk terus meningkatkan kinerja di setiap harinya, jadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin, bulan ini harus lebih baik dari kemarin,” Ujar Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa mengawali arahannya.
 
Lebih lanjut Kapolres Klungkung menyampaikan beberapa atensi terkait pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
 
“Saya tegaskan kepada  seluruh anggota harus bekerja maksimal untuk mewujudkan situasi kamtibmas  yang aman dan kondusif apalagi melihat situasi sekarang masih dalam situasi pandemi covid-19 agar tidak terjadi pelanggaran hal tersebut,” Terangnya.
 
Diakhir arahannya, Kapolres menyampaikan untuk dapat menyikapi situasi kamtibmas supaya tetap aman dan kondusif pada saat melakukan pengaman perayaan Natal Tahun 2020 dan malam Pergantian Tahun Baru 2020 ke 2021, Kapolres juga mengajak seluruh anggota agar selalu menjaga kesehatan dan menyiapkan diri sebaik mungkin dengan terapkan Prokes yang ketat,sebutnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.