Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bagi Masker di Pasar

Bali Tribune/BERGERAK - Tim Satgas Covid -19 terus bergerak bagi masker.
balitribune.co.id | Semarapura - Jajaran Polres Klungkung, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polres Klungkung, Selasa (2/2).
 
Di bawah Kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerjasama dengan Instansi terkait dalam membantu penanganan penyebaran virus Covid -19 serta menindaklanjuti lnstruksi Presiden terkait dengan Pendisiplinan masyarakat. Giat Ops Yustisi mendisiplikan Masyarakat dan penerapan Prokes Covid -19 yang dilaksanakan di Pasar Desa selat dan Pasar Semarapura Klungkung oleh personil yang terseprint Ops aman Nusa II – 2021 dipimpin langsung Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., dan Kasat Pol PP. I Putu Suarta menyampaikan himbauan melalui mikropun kepada pengunjung Pasar dan masyarakat yang sedang beraktivitas di Pasar tersebut supaya selalu mematuhi Prokes Covid -19 dengan 3M.
 
Operasi Yustisi ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi disiplin prokes. “Kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga masyarakat akan aturan protokol kesehatan covid-19,”, ujar  waka Polres klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M.
 
Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M dan personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar, tidak cukup itu saja personil juga tetap mengajak Masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik. “Kami harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering-sering mencuci tangan, hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung,” tegas Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.