Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bagikan Vitamin ke Warga

Bali Tribune/ BAGI VITAMIN - Personel Polres Klungkung bagikan vitamin pada warga.

balitribune.co.id | Semarapura  - Personel Polsek Nusa Penida, Kamis, 23 September 2021 melakukan kegiatan aksi sosial dengan membagikan mulvitamin dan juga bagikan masker kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga saat Pandemi Covid-19.
 
Kanit Binmas Polsek Nusa Penida Iptu Ngakan Putu Putra saat melaksanakan pembinan dan penyuluhan serta sambang Desa bertempat di pasar wilayah Nusa Penida  dengan melakukan aksi sosial bagi-bagi masker dan multivitamin untuk pentingnya menjaga imun tubuh saat pandemi Covid-19 ini dengan cara mengkonsumsi vitamin yang cukup, agar tubuh kita selalu fit.
 
Selain membagikan masker dan multivitamin Kanit Binmas Polsek Nusa Penida juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu displin dalam menerapkan Protokol kesehatan di setiap aktifitasnya.Imbuhnya. 
wartawan
SUG
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.