Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk 5 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi SH beber penangkapan 5 tersangka pelaku kejahatan narkotika.



balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Klungkung berhasil membekuk 5 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam rentang waktu Januari sampai awal Februari 2023. Dari para tersangka berhasil diamankan beberapa gram sabu dan barang bukti lainnya.

 

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta SIK SH didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi SH MH dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono SH serta Kepala BNNK Klungkung I Komang Setiawan SE MSi dalam pers rilis, Kamis (9/2/2023) menjelaskan, ke lima pelaku yang diringkus terdiri dari pemakai dan pengedar.

Dijelaskannya operasi yang digelar Satres Narkoba dalam kurun waktu bulan Januari sampai awal Februari berhasil mengamankan 5 tersangka kasus narkoba dengan 5 TKP yang berbeda. Tersangka berhasil ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan proses penyelidikan, pemetaan jaringan serta hasil pengembangan beberapa tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya.

Berawal dari TKP 1 di Kecamatan Banjarangkan pada Senin 9 Januari 2023 pukul 18.05 Wita, yaitu di pinggir Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra Desa Negari Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, tim mengamankan seorang berinisial DI yang sedang mengambil narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,42 gram bruto atau 0,32 gram netto.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan di TKP 2 dari hasil interogasi tersangka DI, Tim Opsnal lalu mengamankan 1 orang bernama IWAA yang ditangkap di sebuah toko yang berlokasi di Banjar Pegesangan Desa Temesi Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar. Dari pelaku ini diamankan barang bukti berupa 1 buah buku tabungan Bank Mandiri dan 1 buah handphone merk Samsung A22 warna silver.

Berikutnya TKP 3 di Kecamatan Klungkung yang berlokasi di pinggir Jalan Mahoni Kelurahan Semarapura Kelod Kecamatan Klungkung. Tim Opsnal kembali mengamankan seorang laki-laki yang sedang mengambil paket narkotika dan setelah diintrogasi mengaku bernama Iman. Dari penggeledahan terhadap pelaku diamankan barang bukti berupa 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 gram bruto atau 0,93 gram netto.
 
Sedangkan TKP ke 4 dan 5, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan pelaku bernama IKKAD yang berlokasi di pinggir Jalan Telaga Beach Dusun Telaga Desa Kutampi Kaler Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram bruto atau 0,15 gram netto, 1  buah Handphone merk Oppo A57. Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku bernama IKKAD lalu Tim kembali mengamankan seorang laki-laki bernama IMS yang ditangkap di sebuah gubuk di pekarangan rumah yang berlokasi di Jalan Nusa Indah Gang Sandat Desa Kutampi Kaler Kecamatan Nusa Penida.
 
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 2  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram bruto atau 0,57 gram netto, 3  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,80 gram bruto atau 0,55 gram netto, 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram bruto atau 0,32 gram netto.
 
Berikutnya 1 buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram bruto atau 0,06 gram netto, 1  buah ember warna putih tergulung benang plastik warna bening, 1  buah alat hisap sabu (bong) yang pipet kacanya berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 1,55 gram bruto atau 0,12 gram netto dan uang tunai sejumlah Rp. 3.370.000 (tiga juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) serta 1 buah Handphone merk Infinix.
 
Adapun Modus OperandI dari ke 3 tersangka DI, IMAN, IKKAD yakni menguasai Narkotika Golongan I (jenis sabu) dengan cara membeli untuk digunakan sendiri, 1 orang tersangka berinisial IWAA dengan cara bermufakat jahat dengan mentransfer uang untuk membayar sabu dan 1 orang tersangka berinisial IMS, selain digunakan sendiri juga diedarkan kembali dan jumlah barang bukti sabu dari 5 TKP : 10 paket sabu dengan berat 7 gram brutto atau 4 gram netto.
 
Kapolres Klungkung menambahkan bahwa pasal yang disangkakan untuk tersangka DI, IMAN, dan IKKAD yakni Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35  tahun  2009 tentang Narkotika. Untuk tersangka IWAA pasal yang disangkakan yaitu Pasal 132 ayat  (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangka IMS disangkakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
“Kami ingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Klungkung, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. Mari kita perangi dan berantas Narkoba di Klungkung, dengan memberikan informasi kepada Kepolisian tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,“ harapnya.
 

Untuk itu Satres Narkoba Polres Klungkung akan berusaha keras dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika demi menciptakannya situasi zero narkotika di Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta dalam melaksanakan rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Upacara tersebut dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.