Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

narkoba
Bali Tribune / UNGKAP - Polres Klungkung gelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Pengungkapan tindak pidana narkotika disampaikan dalam pers release di depan lobi Polres Klungkung, Jumat (13/3/2026).Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Gede Mudana, S.H., M.H., Ps Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., Kanit Sidik Ipda I Ketut Sanjaya, S.H., serta Ps Kanit Provost Aiptu I Nengah Sudayadnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika berbagai jenis, di antaranya 26 paket sabu dengan total berat 4,63 gram bruto atau 2,55 gram netto, 2 paket ganja dengan berat 147,14 gram bruto atau 139,28 gram netto, serta 1 paket tembakau sintetis dengan berat 0,72 gram bruto atau 0,56 gram netto.

Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap di lima lokasi kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kabupaten Klungkung. Penangkapan pertama dilakukan pada 5 Februari 2026 di Jalan Raya Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, dengan tersangka berinisial IWP yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu serta satu unit mobil Daihatsu Terios berwarna putih. Penangkapan selanjutnya dilakukan pada 23 Februari 2026 di Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, dengan tersangka AFW yang juga berperan sebagai pengedar. Dari tersangka diamankan dua paket sabu serta satu unit telepon genggam.

Masih di hari yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka PY alias P di sebuah kamar kos di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida. Dari lokasi tersebut petugas menyita 21 paket sabu, satu paket ekstasi (inex), serta beberapa cangkang kapsul yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika. Kemudian pada 26 Februari 2026, petugas menangkap tersangka F di sebuah penginapan di wilayah Jungut Batu, Nusa Penida, dengan barang bukti dua paket sabu serta satu unit telepon genggam.

Sementara itu, penangkapan terakhir dilakukan pada 10 Maret 2026 terhadap tersangka FT di wilayah Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket ganja serta satu paket tembakau sintetis. Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah menguasai, menyimpan, serta mengedarkan narkotika tanpa izin. Motif para pelaku diduga karena pengaruh pergaulan, sebelumnya pernah menggunakan narkotika, serta faktor ekonomi untuk mendapatkan keuntungan.

Kapolres Klungkung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tegas Kapolres. 

wartawan
SUG
Category

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Infrastruktur, Pemkab Tabanan Catatkan Realisasi Proyek Melampaui Target

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayahnya. Dari laporan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan hinga akhir Juli 2026, dari delapan paket pengerjaan fisik strategis berjalan lebih cepat dari jadwal dan berhasil melampaui target perencanaan (deviasi positif).

Baca Selengkapnya icon click

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.